3. Isi data pekerja tambahan
4. Isi sebab klaim dan dokumen pendukung
5. Isi KPJ & Dokumen Tambahan (Opsional)
6. Lakukan Konfirmasi Data Pengajuan
Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Kerja Sama dengan 34 FKRTL
7. Selanjutnya peserta JHT akan mendapatkan jadwal wawancara online melalui email.
8. Petugas akan mengubungi untuk keperluan verifikasi data lewat wawancara video call
9. Setelah terverifikasi dan disetujui, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah terdaftar.
Untuk bisa mengklaim JHT, pesertia harus memenuhi satu dari kriteria berikut:
1. Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun.