Apabila syarat-syarat di atas tidak terpenuhi, maka pasien Omicron dianjurkan melakukan perawatan di fasilitas isolasi terpusat.
Baca Juga: Seberapa Efektif Pemberian Vaksin Booster Untuk Mencegah Omicron? Ini Penjelasan Dokter!
Layanan obat gratis untuk pasien isolasi mandiri
Perlu Anda ketahui, pemerintah memfasilitasi layanan obat gratis bagi para pasien isolasi mandiri di rumah.
Selain obat gratis, Kemenkes juga memberi telekonsultasi yang keduanya dapat diakses di pranala berikut: https://isoman.kemkes.go.id/.
1. Obat gratis pasien Omicron tanpa gejala (asimptomatik)
Pasien omicron tanpa gejala bisa memperoleh obat gratis yang terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan dosis 1 x 1 selama 10 hari. Obat tersebut bisa dikonsumsi oleh semua umur.
Baca Juga: Sudah Jaga Prokes, Tetapi Tetap Tertular Omicron, Kok Bisa? Ini Penyebab Aslinya!
2. Obat gratis pasien Omicron bergejala ringan
Pasien Omicron yang bergejala ringan juga dapat mengakses obat gratis yang terdiri dari Multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan dosis 1 x 1 sebanyak 10 tablet dan Favipiravir 200 mg berjumlah 40 kaplet.
Pasien Omicron bergejala ringan juga bisa memperoleh obat gratis lainnya, yaitu Molnupiravir 200 mg dengan dosis 2 X 4 tablet berjumlah 40 tablet dan Paracetamol 500 mg sebanyak 10 tablet.
Demikian kriteria isolasi mandiri pasien Omicron dan juga layanan obat gratis yang bisa didapatkan. Semoga bermanfaat!