Untuk itu G20 mendiskusikan upaya meningkatkan aliran modal asing yang berkelanjutan dan mendorong kaji ulang pandangan institusional Dana Moneter Internasional mengenai liberalisasi dan pengelolaan arus modal jangka pendek untuk memitigasi risikonya.
Sejalan dengan hal tersebut, pandemi COVID-19 juga telah berdampak pada terganggunya rantai pasok perdagangan dan pembiayaan internasional.
Untuk mengatasi hal tersebut, Presidensi G20 Indonesia akan mendiskusikan penggunaan multi-currency dalam perdagangan dan pembiayaan secara berimbang, dengan memperhatikan manfaat dan biayanya.
Selain itu, G20 juga berkomitmen untuk memperkuat jaring pengaman keuangan global (Global Financial Safety Net) untuk dapat membantu negara dalam menghadapi gejolak perekonomian global.
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Bank Indonesia Kalbar Beri Bantuan ke Poktan JAS-B Singkawang