Masalah pemindahan ibu kota suatu daerah ditegaskan Lutfi harus benar-benar melalui tahapan yang panjang dan tidak dapat diputuskan oleh satu pihak saja.
Baca Juga: Cek Ombak Harta Kekayaan 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Baru: Ahok Punya 33 Tanah
Terlebih, Kota Banjarmasin yang bersisian langsung dengan kawasan perairan dan dikenal sebagai kota perdagangan, masih sangat layak untuk menyandang status sebagai ibu kota dari Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebelumnya diberitakan, RUU tentang Kalimantan Selatan resmi disahkan oleh DPR RI bersama dengan enam provinsi lainnya. Dalam naskah payung hukum tersebut, disebutkan adanya pemindahan ibu kota provinsi yang selama ini berkedudukan di Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru.
Padahal menurut banyak kalangan, belum pernah ada terdengar wacana tersebut, baik lewat pemberitaan di media massa maupun media sosial atau bahkan pertemuan langsung yang melibatkan banyak pihak.