Ibu Kota Kalsel Dipindah, DPRD Provinsi Sebut Tak Ada Pembahasan

21 Februari 2022 12:42 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin ( Smart FM Banjarmasin)

Masalah pemindahan ibu kota suatu daerah ditegaskan Lutfi harus benar-benar melalui tahapan yang panjang dan tidak dapat diputuskan oleh satu pihak saja.

Baca Juga: Cek Ombak Harta Kekayaan 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Baru: Ahok Punya 33 Tanah

Terlebih, Kota Banjarmasin yang bersisian langsung dengan kawasan perairan dan dikenal sebagai kota perdagangan, masih sangat layak untuk menyandang status sebagai ibu kota dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebelumnya diberitakan, RUU tentang Kalimantan Selatan resmi disahkan oleh DPR RI bersama dengan enam provinsi lainnya. Dalam naskah payung hukum tersebut, disebutkan adanya pemindahan ibu kota provinsi yang selama ini berkedudukan di Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru.

Padahal menurut banyak kalangan, belum pernah ada terdengar wacana tersebut, baik lewat pemberitaan di media massa maupun media sosial atau bahkan pertemuan langsung yang melibatkan banyak pihak.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm