Ibu Kota Kalsel Dipindah, DPRD Provinsi Sebut Tak Ada Pembahasan

21 Februari 2022 12:42 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin ( Smart FM Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Kabar terbitnya UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan yang salah satunya memuat pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru, menuai beragam sikap.

Salah satunya dari Anggota DPRD Kalimantan Selatan Dapil Kota Banjarmasin, Muhammad Lutfi Saifuddin, yang mengaku terkejut dengan disahkannya payung hukum yang digodok oleh DPR RI itu.

Mengingat selama ini, tidak ada satupun pembahasan terkait pemindahan ibu kota provinsi yang sejak tahun 1950 lalu sudah ditetapkan di Kota Banjarmasin.

“Yang kami ketahui memang pusat pemerintahan kita yang dipindah ke Banjarbaru, tapi bukan ibu kotanya yang pindah,” tutur Lutfi ketika ditemui awak media, Minggu (20/02) malam.

Ia menilai, untuk memindahkan ibu kota provinsi tidak dapat dilakukan dengan mudah dan harus ada kajian mendalam. Baru kemudian diikuti dengan tahapan lainnya yang juga perlu waktu dan pembahasan.

Baca Juga: Ibu Kota Bakal Pindah ke Banjarbaru, Ibnu Sina: Itu Usulan Siapa?

“Nah, ini yang harus kita cari, titik awal dari kenapa Banjarbaru ditetapkan sebagai ibu kota provinsi kita. Kalau tidak ada telaahannya, tentu ini bisa kita protes ke pemerintah pusat,” lanjut Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan ini.

Lutfi menilai, perlu ada survei atau jajak pendapat yang melibatkan masyarakat, apakah setuju atau tidak jika ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan dipindahkan ke Kota Banjarbaru dan dampak lanjutan bagi kedua daerah.

Belum lagi masalah anggaran yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota yang tentunya tidak sedikit. Terutama untuk infrastruktur pendukung yang tentu menelan banyak anggaran.

“Kami di Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan tidak pernah membahas masalah itu, ini yang mungkin harus kita rembukkan semuanya,” lanjutnya lagi.

Masalah pemindahan ibu kota suatu daerah ditegaskan Lutfi harus benar-benar melalui tahapan yang panjang dan tidak dapat diputuskan oleh satu pihak saja.

Baca Juga: Cek Ombak Harta Kekayaan 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Baru: Ahok Punya 33 Tanah

Terlebih, Kota Banjarmasin yang bersisian langsung dengan kawasan perairan dan dikenal sebagai kota perdagangan, masih sangat layak untuk menyandang status sebagai ibu kota dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebelumnya diberitakan, RUU tentang Kalimantan Selatan resmi disahkan oleh DPR RI bersama dengan enam provinsi lainnya. Dalam naskah payung hukum tersebut, disebutkan adanya pemindahan ibu kota provinsi yang selama ini berkedudukan di Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru.

Padahal menurut banyak kalangan, belum pernah ada terdengar wacana tersebut, baik lewat pemberitaan di media massa maupun media sosial atau bahkan pertemuan langsung yang melibatkan banyak pihak.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm