OJK Sebut Industri Keuangan Non Bank Sumut Terpantau Stabil

22 Februari 2022 12:43 WIB
Yusup Ansori, menyampaikan bahwa kinerja Industri Jasa Keuangan Non Bank (IKNB) di Sumatera Utara berada dalam kondisi yang stabil dan tetap bertumbuh.
Yusup Ansori, menyampaikan bahwa kinerja Industri Jasa Keuangan Non Bank (IKNB) di Sumatera Utara berada dalam kondisi yang stabil dan tetap bertumbuh. ( )

Medan, Sonora.ID - Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori, menyampaikan bahwa kinerja Industri Jasa Keuangan Non Bank (IKNB) di Sumatera Utara berada dalam kondisi yang stabil dan tetap bertumbuh.

Kondisi itu baik bagi IKNB yang berkantor pusat di Sumatera Utara yang terdiri dari 1 Perusahaan Modal Ventura, 2 Lembaga Keuangan Mikro (LKM), 13 Perusahaan Gadai Swasta, dan 3 Dana Pensiun, maupun yang berkantor cabang yang terdiri dari 65 entitas Perusahaan Pembiayaan, 2 entitas Perusahaan Modal Ventura, 38 Asuransi Jiwa, dan 58 Asuransi Umum. 

Selain itu, industri Fintech Lending atau yang lebih dikenal dengan nama pinjaman online juga semakin berkembang penggunaannya oleh masyarakat Sumatera Utara, meskipun hingga saat ini belum terdapat perusahaan fintech yang berkantor pusat di Sumatera Utara.

“Setelah sebelumnya kontraksi di pertengahan tahun, piutang pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan telah dapat tumbuh positif,” ujar Yusup dalam acara Rapat Pleno TPAKD Sumatera Utara pada tanggal 8 Februari 2022 yang lalu.

Perusahaan Pembiayaan pada posisi Desember 2021 mencatatkan piutang pembiayaan sebesar Rp15,97 Triliun dengan pertumbuhan 3,41% secara year on uear (yoy). 

Baca Juga: Terdampak Covid-19, OJK Reg 5 Sumbagut: Restrukturisasi Kredit Melandai

Selain itu, Perusahaan Modal Ventura mencatatkan pertumbuhan 226,70% yoy dengan total pembiayaan sebesar Rp166,97 miliar yang merupakan penyertaan modal bagi perusahaan swasta sebagai pasangan usaha. 

Hal ini menunjukkan penyaluran pembiayaan oleh lembaga pembiayaan sudah mulai bergerak pulih setelah sebelumnya melambat akibat pandemi. 

“Profil risiko perusahaan pembiayaan juga berada dalam level yang manageable, ditandai dengan menurunnya rasio NPF dari 3,03% per Desember 2020 menjadi 2,47% per Desember 2021. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan countercyclical OJK khususnya terkait restrukturisasi pembiayaan sudah berjalan efektif,” ujar Yusup.

Yusup menambahkan bahwa pembiayaan yang disalurkan oleh LKM dan Perusahaan Gadai Swasta di Sumut juga menunjukkan pertumbuhan positif di tengah pandemi.

LKM di Sumut pada Desember 2021 telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp3,70 miliar dengan pertumbuhan 40,00% secara yoy. 

Baca Juga: Mendorong Inovasi Keuangan, OJK Rencanakan Gunakan Digital Maturity Assesment for Bank

Sementara untuk Perusahaan Gadai Swasta pada Oktober 2021 telah memberikan pinjaman dengan total Rp31,13 miliar, meningkat 14,74% secara yoy. 

Pertumbuhan tersebut menunjukkan perkembangan yang baik bagi pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dengan penghasilan menengah ke bawah di Sumut.

Industri Asuransi di Sumut memperlihatkan kinerja yang membaik setelah sebelumnya cenderung melambat di tahun 2020 akibat pandemi, khususnya Asuransi Jiwa yang mencatatkan pertumbuhan premi yang signifikan.

Per Desember 2021, Asuransi Jiwa di Sumut mencatatkan penghimpunan premi sebesar Rp9,75 triliun dengan pertumbuhan sebesar 17,84% yoy.

Sementara itu, Asuransi Umum telah menghimpun premi sebesar Rp1,55 triliun dengan pertumbuhan 4,23% yoy.

Baca Juga: OJK Segera Fit and Proper Test Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912

Yusup juga menambahkan bahwa perusahaan Dana Pensiun di Sumatera Utara secara agregat mencatatkan pertumbuhan investasi yang stabil meski di tengah pandemi. 

Total aset mencapai per Desember 2021 tercatat sebesar Rp1,32 triliun dengan pertumbuhan 5,69% secara yoy dan total investasi yang dikelola mencapai Rp1,26 triliun dengan pertumbuhan 14,20% yoy.

Di sisi platform digital, industri start-up Fintech Lending atau lebih dikenal dengan nama pinjaman online masih berkembang dengan pesat. Hingga 3 Januari 2022, terdapat 103 penyelenggara fintech yang terdaftar dan berizin di OJK.

Berdasarkan pemantauan per Desember 2021, akumulasi rekening borrower atau peminjam dana fintech yang berlokasi Sumut tercatat sebanyak 1.508.292 rekening dengan pertumbuhan 56,58% secara yoy, sementara jumlah rekening lender atau pemberi pinjaman yang berlokasi di Sumut adalah 33.985 rekening dengan pertumbuhan 41,63% yoy. 

Mengikuti pertumbuhan yang signifikan tersebut, akumulasi jumlah pinjaman yang diterima oleh borrower di Sumut juga bertumbuh tinggi sebesar 90,97% secara yoy dengan jumlah total pinjaman sebesar Rp6,64 triliun.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm