Baca Juga: Kontak dengan Pasien Omicron Tanpa Gejala, Hari ke Berapa Harus Tes Covid-19?
Apa yang harus dilakukan jika hasil tes PCR positif?
Kementerian Kesehatan Rebuplik Indonesia (Kemenkes RI) menyarankan untuk isolasi bagi pasien Omicron, berikut ketentuan isolasi mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit.
Dalam surat edaran baru ditetapkan bahwa pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.
Sementara pasien Omicron yang tidak memenuhi syarat klinis dan isoman, maka harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.
Gejala omicron yang muncul setelah positif tes PCR
Gejala omicron sedikit berbeda dari varian sebelumnya, gejala ini lebih mirip dengan influenza atau flu biasa. Berikut gejala omicron yang umumnya muncul.
Baca Juga: Pasien Omicron Banyak Rasakan Nyeri Tenggorokan, Ini Cara Mudah Meredakan Nyeri Tenggorokan