Sempat Bertemu Pasien Omicron, Apakah Harus Langsung Tes PCR?

24 Februari 2022 12:30 WIB
Sempat Bertemu Pasien Omicron, Apakah Harus Langsung Tes PCR?
Sempat Bertemu Pasien Omicron, Apakah Harus Langsung Tes PCR? ( Unsplash)

Sonora.ID - Meski varian Omicron tidak begitu parah daripada virus COVID-19, tapi menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), varian ini lebih mudah menyebar.

CDC menghimbau agar semua orang tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

Hingga saat ini, per Sabtu (19/2) jumlah kumulatif pasien yang dirawat di masa dominasi varian Omicron sejumlah 123.905 pasien, demikian dilansir Sehat Negeriku.

Lantas jika sempat bertemu pasien Omicron, apakah harus langsung tes PCR?

Baca Juga: Kapan Bisa Sembuh dari Gejala Omicron? Ini Penjelasan dari Dokter

Harus langsung melakukan tes PCR bagi orang yang belum divaksin

Jika Kamu berencana untuk pergi ke pertemuan yang dilaksanakan di dalam ruangan (indoor) atau bepergian dengan pesawat atau bus, Kamu harus menjalani tes PCR terlebih dahulu.

Jika Kamu pernah terpapar seseorang yang dites positif virus COVID-19, Kamu harus menjalani tes PCR untuk memastikan tidak ada virus COVID-19 varian Omicron yang bisa menyebar.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit merekomendasikan agar individu yang sudah divaksin tes PCR setelah lima hingga tuju hari jika semapt bertemu pasien Omicron.

Sementara orang yang tidak divaksin, disarankan untuk langsung melakukan tes PCR dan jika hasilnya negatif lakukan tes lagi lima sampai tujuh hari kemudian untuk memastikan keadaan, dikutip The Hill.

Baca Juga: Kontak dengan Pasien Omicron Tanpa Gejala, Hari ke Berapa Harus Tes Covid-19?

Apa yang harus dilakukan jika hasil tes PCR positif?

Kementerian Kesehatan Rebuplik Indonesia (Kemenkes RI) menyarankan untuk isolasi bagi pasien Omicron, berikut ketentuan isolasi mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit.

Dalam surat edaran baru ditetapkan bahwa pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

  • pasien harus berusia 45 tahun ke bawah
  • tidak memiliki komorbid
  • dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
  • berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Sementara pasien Omicron yang tidak memenuhi syarat klinis dan isoman, maka harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.

Gejala omicron yang muncul setelah positif tes PCR

Gejala omicron sedikit berbeda dari varian sebelumnya, gejala ini lebih mirip dengan influenza atau flu biasa. Berikut gejala omicron yang umumnya muncul.

  • Pilek
  • Sakit kepala
  • Kelelahan
  • Bersin
  • Sakit tenggorokan

Baca Juga: Pasien Omicron Banyak Rasakan Nyeri Tenggorokan, Ini Cara Mudah Meredakan Nyeri Tenggorokan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm