Selain sudah bisa diakses lagi, Setiaji pun mengungkapkan bahwa aplikasi PeduliLindungi saat ini hadir dengan versi terbaru 4.1.14.
Pembaruan ini dilakukan pada fitur guna meningkatkan fungsi dan kenyamanan pengguna.
Baca Juga: Pemkot Himbau Pelaku Usaha Menyediakan Aplikasi Pedulilindungi di Tempat Usahanya
Kemudian, Setiaji berharap agar masyarakat dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan disiplin check in ketika melakukan aktivitas di ruang publik.
“Aplikasi ini akan terus kami kembangkan dan optimalkan kedepan dengan berbagai fitur baru yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.
Maka dari itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” tutup Setiaji.
Aplikasi PeduliLindungi termasuk penting bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi. Lantaran, aplikasi ini menjadi salah satu syarat masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah atau di area publik.
Secara teknis, aplikasi PeduliLindungi dilakukan dengan cara masyarakat harus melakukan pemindaian kode QR (barcode) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki lokasi tertentu.
Selain itu, aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendaftar program vaksinasi.
Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat memonitor jumlah keramaian dan membatasi kerumunan ketika jumlahnya melebihi kapasitas yang ditentukan.
Baca Juga: Pusat Belanja Menerapkan Aplikasi Pedulilindungi