11 Negara yang Melarang Keras Warganya Memakai Hijab, Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah!

24 Februari 2022 14:48 WIB
11 Negara yang Melarang Warganya Memakai Hijab
11 Negara yang Melarang Warganya Memakai Hijab ( Freepik)

Belgia

Pada 2011, Belgia menjadi negara kedua pelarangan burqa atau apa pun yang menutupi wajah seperti menggunakan cadar.

Tentu saja, hukuman lebih besar dari pada Prancis. Siapa saja yang ketahuan mengenakan burqa selama tujuh hari akan didenda sebesar 1.378 euro atau Rp 22,5 juta.

Tunisia

Sekitar 99% warga Tunisia memeluk Islam.

Namun, negara yang pernah dijajah Prancis itu kerap disebut sebagai negara penduduk muslim di Benua Afrika bagian utara, yang paling “terpengaruh budaya barat”.

Pada 1981, pemerintah Tunisia mengeluarkan dekrit yang melarang perempuan menggunakan hijab di sekolah dan kantor-kantor pemerintah.

Berbagai kantor berita internasional, menuliskan pemerintah Tunisia semakin menggencarkan penerapan larangan itu pada 2006.

Polisi Tunisia dilaporkan mencegat perempuan di jalan-jalan raya, dan meminta mereka melepas hijabnya.

Presiden Tunisia saat itu, Zine El Abidine Ali, menyebut hijab adalah bagian dari busana kolot yang masuk ke negara itu tanpa diundang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm