Sonora.ID - Tidak sedikit selebriti yang ingin mengikuti langkah Anang Hermansyah dalam membuat token kripto. Salah satunya adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Yaps! Rizky Billar dan Lesti Kejora ingin ikuti jejak Anang Hermansyah bikin token kripto dengan nama: Leslar Coin.
Dilaporkan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora akan merambah ke dunia investasi mata uang kripto mengikuti jejak Anang Hermansyah dan Ashanty.
Tidak hanya itu, bahkan Rizky Billar dan Lesti Kejora juga ingin merambah ke dunia metaverse dengan nama Leslarverse.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Bikin Metaverse, Ketahui 3 Risiko Bisnis dan Keterlibatan Pengguna
Rizky Billar dan Lesti Kejora akan membuat token kripto dengan mendirikan metaverse ala Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan nama Leslarverse
Leslarver adalah sebuah proyek yang berbasis blockchain. Dalam proyek tersebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora akan merilis NFT dan token kripto bernama Leslar Coin.
Di samping itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora akan menyebut Leslar Metaverse sebagai dunia digital yang bertema cyber future.
"Dengan Rizky Billar, seorang yang akan membawa kita ke dalam dunia digital, Leslar Metaverse," Ungkap Leslar di laman Meraverse miliknya, dikutip Tribun Style.
Meski begitu, hingga saat ini Rizky Billar dan Lesti Kejora belum melakukan kampanye untuk mempromosikan token kripto yang hendak digarapnya.
Baca Juga: Dulu Dicomblangin, Lesti Kejora dan Rizky Billar Tak Kunjung Menjenguk, Tukul Arwana Bereaksi Ini
Begini kata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Babbepti terkait token kripto termasuk Leslar koin
Eksistensi investasi mata uang kripto membuat pihak OJK dan Babepbti mengeluarkan peringatan untuk masyarakat.
Di samping itu, akhir Januari lalu OJK telah menerbitkan pernyataan resmi tentang invesatasi berbasis kripto.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso,OJK melarang lembaga keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan memfasilitasi perdagangan aset kripto.
Lantaran, aset kripto adalah jenis komoditi yang cukup berisiko bagi masyarakat. Apalagi, aset kripto mempunyai peluang dluktuasi nilai yang bisa naik atau turun secara drastis.
Kemudian, Babepbti memberikan peringatan kepada para artis agar tidak melakukan promosi yang mengarah pada praktik "pompom" kripto.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Aldison Karorundak meminta agar artis yang memiliki token kripto untuk memahami ketentuan yang berlaku terlebih dahulu.
"Untuk Kripto, artis-artis yang pompom ya tentunya harus memahami dulu ketentuan perundang-undangan," ujar Aldison seperti dilansir dari TribunNews.
Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi artis dan public figure yang terjerat dalam hukum pidana apabila kripto yang dipromosikan bersifat ilegal.
Menurut Kamu gimana nih terkait token kripto Leslar Coin yang akan digarap oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora ini?