Ridwan Kamil: Pasar Tradisional Kalau Bersi dan Rapi, Berbelanja Pun Semakin Nyaman

5 Maret 2022 09:10 WIB
Gubernur Jabat saat meresmikan revitalisasi dua pasar tradisional di Cirebon, Jumat (4/3/2022).
Gubernur Jabat saat meresmikan revitalisasi dua pasar tradisional di Cirebon, Jumat (4/3/2022). ( Dok. Pemprov Jabar)

Cirebon, Sonora.ID - Dalam Program Pasar Juara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berhasil merevitalisasi dua pasar tradisional yang ada di Kabupaten Cirebon, yaitu Pasar Pasalaran dan Pasar Kue Weru.

Saat meresmikan hasil revitalisasi pasar tradisional tersebut, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, bahwa program ini sangat istimewa, dimana pasar merupakan jantung perekeonomian, yang kali ini diresmikan dua sekaligus.

"Ini istimewa, biasanya saya hanya meresmikan satu pasar tapi sekarang sekaligus dua pasar di Cirebon, menandakan betapa pentingnya revitisasi pasar yang menjadi jantung ekonomi di Jabar," ucap Gubernur Ridwan Kamil, Jumat (4/3/2022).

Ridwan Kamil mengatakan, melalui program Pasar Rakyat Jabar Juara, semua pasar tradisional di Jabar ditargetkan tidak lagi dalam kondisi yang kumuh dan semrawut.

"Kalau pasarnya bersih, rapi, kan enak. Siapapun yang berbelanja akan semakin merasa nyaman dan, ini bisa menjadi harapan bagi masyarakat golongan menengah ke atas agar bisa juga berbelanja di pasar tradisional," ungkap orang yang akrab disapa Kang Emil ini.

Baca Juga: Jabar dan NTB Kembali Kerja Sama di Berbagai Bidang

"Saya bercita-cita semua pasar tradisional di Jabar tidak ada lagi yang kumuh dan semrawut. Saya juga senangnya ke pasar tradisional karena pemilik tokonya adalah masyarakat umum bisa sambil berdialog dan tawar menawar, di situlah letak kearifan lokalnya. Syaratnya itu tadi ya, pasarnya ya harus bersih dan rapi," ungkapnya lagi.

Diketahui, sejauh ini dari 25 pasar tradisional di Jabar yang ditargetkan direvitalisasi, baru 21 pasar direvitalisasi dengan dana sebesar Rp229,7 miliar dari bantuan keuangan Pemprov Jabar.

Adapun revitalisasi Pasar Pasalaran menelan biaya Rp9,2 miliar dan Pasar Kue Waru Rp13,5 miliar.

"Kita akan terus memperbaiki pasar agar ekonomi rakyat jadi nomor satu lagi pasca-pandemi COVID-19," kata Gubernur.

Istimewa dari Pasar Pasalaran yaitu sudah memiliki sistem pembayaran nontunai. Pengelola pasar bekerja sama dengan Bank Indonesia dan bank bjb menyediakan pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Dengan transaksi menggunakan QR Code ini pembeli bisa lebih cepat, aman dan mudah dalam melakukan pembayaran di pasar yang memiliki 1.400 los pedagang itu.

"Ini menjadi target kedua di mana masyarakat tidak lagi bayar tunai tapi nontunai lewat QRIS yang akan jadi standar baru," kata Gubernur.

Menurutnya, saat ini masyarakat rata-rata sudah menggunakan telepon pintar dan paham dunia digital. Di sinilah Bank Indonesia maupun bank bjb harus mengambil peran memanfaatkan potensi tersebut dalam transaksi digital. Kang Emil berharap, secara bertahap transaksi digital ini menjadi kebiasaan baru di masyarakat.

"Hari ini semua orang pegang handphone dan paham digital, semoga QRIS ini menjadi kebiasaan baru di masyarakat dalam bertransaksi," paparnya.

Baca Juga: SAH! Flyover Pasupati Bandung Ganti Nama Jadi prof. Mochtar kusumaatmadja

Lebih lanjut Gubernur mengemukakan, bahwa di 2022 ini akan ada satu unit lagi pasar yang akan direvitalisasi dengan dana Rp4 miliar.

"Nanti akan kita informasikan ya nama pasarnya," kata Ridwan Kamil.

Selain meresmikan wajah baru Pasar Pasalaran dan Pasar Kue Weru, Gubernur yang didampingi Bupati Cirebon, Imron, juga berkesempatan meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok masyarakat

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm