Catat! Gugatan Perpindahan Ibu Kota Kalsel Dilayangkan Maret Ini

7 Maret 2022 18:45 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina (dok)
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina (dok) ( Smart Banjarmasin/Juma)

"Kita minta masukan dari Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, dan juga pejabat finas di Pemko terkait dengan rencana untuk Judicial Review UU Provinsi ini," ungkapnya.

"Kita juga menggali informasi dari masyarakat, bagaimana aspirasi mereka terkait dengan rencana Judicial Review ini. Terutama masyarakat Kota Banjarmasin," tambahnya.

Disamping itu, ia mengklaim jika sampai saat ini pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan akademisi maupun pakar terkait rencana pengajuan Judicial Review ini.

"Baik secara langsung dan tidak langsung kita lakukan. Bahkan ada banyak advokat yang bersedia secara sukarela membantu kita," imbuhnya.

Ia menekankan, sikap Pemko Banjarmasin sendiri masih mempertanyakan proses pengesahan UU Provinsi Kalsel itu, lantaran tidak pernah dilibatkan sejak awal kabar tersebut mencuat ke publik.

"Yang kita pertanyakan ini secara formil atau proses sampai disahkan," tutupnya.

Baca Juga: Ibu Kota Kalsel Dipindah, DPRD Provinsi Sebut Tak Ada Pembahasan

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Langkah Pemko Banjarmasin melayangkan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) Provinsi Kalimantan Selatan mengenai perpindahan Ibu Kota ke Banjarbaru, tampaknya baru akan dilakukan pada pertengahan Maret nanti.