"Takut dicabut dari daftar penerima PKH, mau tidak mau terpaksa ibu pun bervaksin. Sekarang, ibu sudah bervaksin untuk dosis pertama," jelasnya.
"Saat menemani ibu untuk mengambil bantuan, saya sempat melihat ada warga yang bervaksin di tempat demi bisa mengambil bantuan," tambahnya lagi.
Tidak hanya sampai di situ, Kurniasih menambahkan informasi serupa juga terjadi pada anak-anak sekolah.
Kabar yang didapatnya, bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah untuk anak-anak sekolah pun terancam dicabut, jika anak yang menerima bantuan tidak mau divaksin.
"Saya mendengar kabar itu baru-baru ini," tutup perempuan 42 tahun itu.
Hal senada juga diungkapkan Ardiansyah, Warga asal Sungai Gampa, Kelurahan Banua Anyar, yang sempat mendengar kabar serupa.
"Benar atau tidaknya saya tidak tahu. Tapi, saya juga mendengarnya seperti itu. Harus bervaksin dahulu, baru bisa mengambil atau menerima bantuan. Minimal vaksin pertama. Kabar itu sudah lama beredar," tuturnya lelaki 60 tahun itu.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto dengan tegas membantah kabar tersebut.
Baca Juga: BREAKING! Amerika Serikat Sumbangkan Tambahan 3,5 Juta Vaksin COVID-19 untuk Indonesia
Ia menyatakan, bahwa vaksin bukanlah persyaratan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial.