"Selama aturan penjualan itu benar-benar ditegakkan, Insya Allah tidak ada yang kembali menggunakan LPG bersubsidi," ujarnya.
Birhasani optimis, penjualan LPG 3 kg masih tepat sasaran, karena sebagian besar saat ini kabupaten kota sudah menggunakan sistem kartu.
"Pengawasan oleh kabupaten kota harus lebih ditingkatkan untuk menutup kemungkinan warga beralih ke subsidi," tegasnya.
Selain itu, lanjut Birhasani, harus ada penindakan terhadap pedagang-pedagang eceran yang tidak berhak menjual LPG bersubsidi.
"Harus ditindak, pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan," pungkasnya.
Baca Juga: Momen Nataru dan Cuaca Ekstrem, BBM dan LPG di Sulawesi Aman