Banjarmasin, Sonora.ID - Sejak akhir bulan lalu, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi ukuran tabung 5 kg dan 12 kg.
LPG non subsidi itu saat ini di banderol dengan Rp 15.500 per kg.
Dengan adanya penyesuaian harga tersebut, tentunya akan berimbas pada meningkatnya harga jual gas, mulai dari agen hingga di tingkat pangkalan.
Baca Juga: Harga LPG Non Subsidi Naik? Ini Alasan Pertamina Sesuaikan Harga
Untuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya di Banjarmasin, isi ulang gas tabung 5 kg yang dulunya dijual di pangkalan dengan harga Rp 75.000, kini bisa mencapai Rp 95.000 hingga Rp 98.000 per tabung.
Angka tersebut jauh diatas harga jual LPG 3 kg yang masih disubsidi pemerintah, yakni Rp 17.500 per tabung atau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel
Tingginya disparitas harga antara yang subsidi dan yang non subsidi ini, diakui bisa jadi membuat warga kembali lagi menggunakan LPG bersubsidi.
Baca Juga: Kabar Gembira Bun! Pertamina Pastikan Harga LPG Subsidi 3 Kg Gak Naik
"Ada kemungkinan (pengguna gas non subsidi kembali lagi menggunakan gas subsidi," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani saat dihubungi Smart FM Banjarmasin via sambungan telepon, pada Rabu (09/03).
Kemungkinan migrasi itu menurutnya bisa saja terjadi jika sistem penjualan LPG 3 kg masih ada yang terbuka. Dengan kata lain, orang yang dikategorikan mampu masih bisa membeli gas di pangkalan.
"Selama aturan penjualan itu benar-benar ditegakkan, Insya Allah tidak ada yang kembali menggunakan LPG bersubsidi," ujarnya.
Birhasani optimis, penjualan LPG 3 kg masih tepat sasaran, karena sebagian besar saat ini kabupaten kota sudah menggunakan sistem kartu.
"Pengawasan oleh kabupaten kota harus lebih ditingkatkan untuk menutup kemungkinan warga beralih ke subsidi," tegasnya.
Selain itu, lanjut Birhasani, harus ada penindakan terhadap pedagang-pedagang eceran yang tidak berhak menjual LPG bersubsidi.
"Harus ditindak, pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan," pungkasnya.
Baca Juga: Momen Nataru dan Cuaca Ekstrem, BBM dan LPG di Sulawesi Aman