Pemkab Sintang Akan Bentuk Tim P3DN untuk Awasi Produk Dalam Negeri

15 Maret 2022 14:15 WIB
 Pemerintah Kabupaten Sintang akan membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Pengelola Katalog Elektronik Lokal.
Pemerintah Kabupaten Sintang akan membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Pengelola Katalog Elektronik Lokal. ( Humas Pemkab Sintang)

Arbudin menilai, penerapan aturan ini tentu akan mendorong para pelaku usaha dalam negeri untuk masuk ke sistem pengadaan barang dan jasa secara online.

Tugas tim ini sangat sentral terhadap pengadaan barang dan jasa di OPD.

Jika tidak menggunakan produk dalam negeri, bisa menjadi temuan BPKP nanti pada saat pemeriksaan. Produk dalam negeri juga nanti akan masuk dalam e-katalog.

"Kemungkinan sistem online ini yang akan menyulitkan kita. Maka jika tim sudah terbentuk, maka tim harus melakukan sosialisasi kepada OPD dan para pelaku usaha," jelas Arbudin.

Baca Juga: Listrik PLN Masuk Desa Riam Kempadik Sintang, PLN Kucurkan investasi senilai Rp 2,9 Milyar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm