Sonora.ID - Lepas jam makan siang, awal pekan ini, saya dan istri mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan yang ada di kawasan sentul, Jawa Barat.
Selain ingin membeli suatu kebutuhan, kami ingin melihat bagaimana pergerakan perekonomian di pusat perbelanjaan modern.
Karena lelah berputar mencari kebutuhan yang kami butuhkan tidak sesuai dengan yang kami inginkan, kami pun membeli barang lain yang sebenarnya tidak kami butuhkan.
Karena jiwa dagang istri yang cukup besar, selama mencari kebutuhan, ia memfoto beberapa barang dan ia naikan di akun sosialnya dengan keterangan
“ayo siapa yang ingin jastip”. Tak disangka, beberapa barang yang difoto ada yang order. “syukurlah...” gumam saya dalam hati.
Lelah mencari kebutuhan yang tak didapat namun ada beberapa barang yang langsung ‘terjual’ lewat akun sosial dengan embel-embel jastip, akhirnya rasa lapar pun meradang.
Kami pun beranjak ke pusat perbelanjaan sebelah untuk mengisi perut dan menghilangkan dahaga, sambil mengendurkan otot di kaki kami.
Kami pun menuju tempat penjualan makanan siap santap. Kami mengambil sekitar 4 paket yang berisi aneka panganan khas Jepang.
Kebetulan anak di rumah pun suka, jadi kami beli tidak cukup hanya 2 paket. Dirasa kurang, kami pun mengambil beberapa makanan siap santap lainnya, mulai beberapa jenis potongan ayam dengan beberapa rasa yang berbeda, satai dan tak lupa minuman.
Baca Juga: Antrian Berburu Minyak Goreng Memakan Korban, Pengamat: Memilukan!
Setelah dirasa cukup, kami pun antri untuk membayar sebelum kami santap.
Tatapan mata istri pun tertuju pada beberapa ibu yang menenteng minyak goreng dari arah swalayan yang ada di pusat perbelanjaan pada tempat kami berada.
Istri pun penasaran dan melangkah menuju ke swalayan tersebut.
Saya pun selesai membayar dan melihat dari arah swalayan istri berjalan menenteng minyak goreng dengan ukuran 2 liter bertuliskan minyak goreng 2x penyaringan.
Istri mengaku membelinya dengan harga Rp 28.000, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah.
Kami pun akhirnya makan. Selama makan, kami pun melihat mengapa ibu-ibu datang dan pergi silih berganti, bahkan kami perhatikan ada ibu yang beberapa kali menuju dan meninggalkan swalayan tersebut.
Usai makan, kami pun menuju swalayan tersebut dan melihat di semua kasir terisi dengan antri minyak goreng, walau di kasir khusus minyak goreng juga ada antrian.
Kami coba lihat ke tempat stok minyak goreng. Terlihat, petugas terus mengeluarkan minyak goreng kemasan berisi 2 liter tersebut dari kardus untuk diletakan di tempat display.
Kami pun mencoba mengambil 1 minyak lagi dan antri di kasir.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Tak Wajar, Kemendag Minta Hapus Para Penjual Nakal di E-commerce
Kami melihat dan mendengar, di kasir sebelah seorang ibu yang antri ditolak/dilarang membeli minyak.
“Ibu tadi kan sudah beli, jadi beri kesempatan yang belum beli ya bu,”ujar kasir.
Ibu itu pun berlalu meninggalkan kasir. Karena saya yang antri saat kami membeli, maka saya diperbolehkan untuk membeli.
Istri mengatakan, saat menunggu saya antri di luar bagian kasir, ibu yang ditolak membeli (kembali) tadi bercerita dengan temannya.
“Aduh, kenapa ya saya antri di kasir itu lagi, kan jadinya ketahuan. Ya udah mbak jangan di kasir yang sama dengan yang tadi ya,” ujar ibu tersebut sambil menunggu beberapa minyak yang sudah ia dapatkan bersama temannya serasa mempersilakan kawannya kembali ambil minyak goreng lagi ke dalam swalayan.
Kami pun jadi teringat beberapa hari sebelumnya di mini market dekat rumah.
Kala itu pun sedang ada antrian minyak goreng. Sepasang suami istri datang ke mini market dan antri minyak goreng.
Karena ada 2 antrian maka mereka berpencar dan seolah saling tak mengenal. Dan, mereka pun mendapat masing-masing 1 kemasan minyak goreng 2 liter.
Teringat, saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah akan menyubsidi harga minyak goreng curah.
Setelah disubsidi, harga minyak goreng curah akan naik dari sebelumnya Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
Menurutnya, kebijakan ini telah diputuskan dalam rapat internal terbatas pada Selasa (15/3/2022).
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait perkembangan situasi harga minyak goreng.
Dia menyatakan, kepolisian siap mengawal kebijakan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000.
Baca Juga: Panic Buying dan Tren Harga Minyak Goreng di Global, 'Anugerah untuk Devisa Indonesia'?