Banjarmasin, Sonora.ID - Kota Banjarmasin kembali berada di status PPKM level 3, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022.
Terhitung sejak tanggal 15 sampai dengan 27 Maret mendatang. Alias selama 14 hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi menyebut, bahwa perpanjangan status PPKM level 3 ini diduga karena capaian vaksinasi lansia yang masih dibawah 60 persen.
"Dalam persepsi mereka capaian vaksinasi lansia di Banjarmasin masih di angka 52 persen," ucap Machli saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Kamis (17/3).
Namun menurut Machli, sebenarnya data real yang dibuat oleh kelurahan, capaian vaksinasi di kota berjuluk sungai ini sudah di angka 66,91 persen.
"Ada miss data. Jumlah lansia di KPC-PEN sekitar 56 ribu. Sedangkan faktanya di lapangan tidak sebanyak itu. Hanya berjumlah 36.212 orang," klaimnya.
"Kalau merujuk data yang diolah 52 lurah, mestinya kita sudah berada di PPKM level 2. Apalagi kasus covid-19 sudah sangat landai sekali," sambungnya lagi.
Oleh karena itu, Ia berencana mendatangi Kementerian Kesehatan untuk meluruskan selisih data tersebut.
Baca Juga: Berencana Memvaksin Warga Komorbid, Begini Teknik Pemko Banjarmasin!
"Meluruskan data adalah kunci. Kita diperintahkan pak Sekda untuk berangkat ke Kementerian Kesehatan besok hari, (18/3). Walaupun kita sudah bersurat, tapi kalau didatangi bisa dijelaskan langsung," tandasnya.
Sementara itu, dalam strategi percepatan vaksinasi lansia, Pemko Banjarmasin juga merencanakan memvaksin lansia komorbid dengan menggandeng dokter spesialis.
Disinggung terkait hal itu, Machli mengklaim bahwa rencana itu sudah diakomodir oleh masing-masing puskesmas.
"Tenaga kesehatan (Nakes) di puskesmas sudah mengelolanya. Karena mereka juga sudah dilatih," jelasnya.
Dijelaskan Machli, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) sudah memberikan surat edaran untuk seluruh nakes di puskesmas.
"Surat edaran itu secara tidak langsung, juga menjadi pedoman untuk menangani lansia berkomorbid. Jadi, bekerja sama atau tidak, sudah ada pedomannya. Itu sudah dijalankan," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Perlu Takut, Bang Dhin Imbau Warga Kalsel Suntik Vaksin Booster