Tidak hanya itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan kalau dengan aturan kapasitas 60 persen maka jumlah pengguna KRL tetap dibatasi.
Adapun dalam keterangan tertulisnya, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, dengan aturan kapasitas maksimum sebesar 60 persen.
Dengan begitu, maka jumlah pengguna KRL tetap dibatasi.
Baca Juga: Cek Jadwal KRL Jogja-Solo Lebih Mudah, Penumpang Bisa Akses KRL ACCESS
Pemasangan stiker di tempat duduk, jendela, maupun kereta diharapkan membuat pengguna bisa mengikuti panduan posisi saat duduk maupun beridi untuk menjaga jarak aman dengan sesama.
"KAI Commuter mengajak pengguna mengikuti stiker sosialisasi ini dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan, ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka," ujar Anne.
Aturan menjaga jarak aman yang selama ini telah dilakukan melalui antrean penyekatan pengguna di stasiun juga masih berjalan.
Agar bisa menjaga kapasitas kereta di jam-jam sibuk, petugas akan mengatur pengguna KRL untuk masuk ke kereta.
"Agar terhindar dari kepadatan dan antrean saat jam sibuk, pengguna dapat merencanakan perjalanannya menggunakan aplikasi KRL Access. Pada aplikasi tersebut, pengguna bisa mengakses informasi kepadatan di stasiun dan posisi KRL secara real time," jelas Anne.
Baca Juga: BREAKING! Di KRL Tidak Lagi Duduk Berjarak, Ini 6 Aturan Baru Naik KRL yang Wajib Kamu Tahu