Cerdik! Isi Rekening Indra Kenz Cuma Rp 1,8 M, Polisi Sebut Sisanya Dipindahkan Supaya Tak Disita

18 Maret 2022 07:51 WIB
Indra Kenz telah menghilangkan barang bukti hingga memindahkan sebagian saldo rekeningnya
Indra Kenz telah menghilangkan barang bukti hingga memindahkan sebagian saldo rekeningnya ( Instagram/ Indra Kenz)

"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja."

"Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK."

"Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya kemana kemana."

"Lalu kita cek," jelas dia.

Dibeberkan oleh Whisnu, Indra Kenz bukan kali ini saja tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.

Dia diduga berusaha untuk menghilangkan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Permintaan Maaf Doni Salmanan Dianggap Tidak Menunjukkan Penyesalan, Harusnya Begini, Dong!

"Dia menghilangkan barang buktinya lah."

"Mau diambil ilang katanya dia tidak ada handphone-nya lah."

"Komputernya ilang lah."

"Kalau handphonenya ada kan bisa keliat tuh sama monitornya," pungkasnya.

Dirinya juga bahkan diduga menutup-nutupi siapa orang yang paling berperan dalam Binomo.

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Binomo.

Indra Kenz terancam mendapat hukuman 20 tahun penjara karena dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Ya Ampun, Ada Artis Cantik yang Ternyata Korban Penipuan Indra Kenz. 'Begitu Gue Naikin, Kariernya Abis'

Artikel ini juga telah tayang di suar.grid.id dengan judul Rekeningnya 'Cuma' Terisi Rp 1,8 Miliar, Polisi Sebut Indra Kenz Sudah Memindahkan Isi Rekeningnya Agar Tak Disita Penyidik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm