Catat! Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Vaksin Booster

18 Maret 2022 12:40 WIB
Vaksin booster untuk yang positif Covid-19.
Vaksin booster untuk yang positif Covid-19. ( Dok. Pixabay/Alexandra_Koch)

Setelah vaksin booster COVID-19, Anda sebaiknya menghindari aktivitas fisik yang berat setidaknya selama 2-3 hari ke depan.

Perlu diketahui bahwa tubuh membutuhkan waktu untuk dapat pulih dari efek samping vaksin.

3. Tetap jaga prokes

Tidak ada vaksin yang memiliki tingkat perlindungan 100%. Anda masih bisa tertular COVID-19 meski sudah melakukan vaksinasi sebanyak 3x.

Vaksin hanya melindungi diri agar gejala yang dirasa tidak terlalu serius. Anda juga tetap dapat menjadi carrier tanpa gejala.

Oleh karenanya, Anda tetap wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19 seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan juga melakukan physical distancing.

Baca Juga: Riset Vaksin Booster Dibongkar! Kemenkes: Efek Perlindungan Vaksin Booster Hingga 91%

4. Segera konsultasi bila mengalami efek samping berkelanjutan

Vaksinasi membutuhkan beberapa minggu untuk dapat mengembangkan kekebalan tubuh. Rasa nyeri atau pegal pada lengan biasanya akan hilang dalam beberapa hari.

Jadi, konsultasikan dengan dokter jika Anda mengalami efek samping yang parah atau gejalanya tidak mereda.

5. Jaga jarak waktu dengan vaksinasi lain

Anda mungkin harus melakukan vaksin tertentu bersamaan dengan vaksinasi COVID-19.

Bila memang benar-benar tak dapat dilewatkan, maka disarankan untuk menjaga jarak waktu setidaknya 28 hari antara vaksin COVID-19 dan vaksin lain yang diperlukan.

Jika jadwal tidak dapat diubah, maka suntik di tempat yang berbeda seperti di lengan atau paha. Konsultasikan pula dengan dokter sebelum menjadwalkan vaksin.

Baca Juga: Ketok Palu! Kini Sinopharm Sah Masuk Daftar Vaksin Booster COVID-19 Pemerintah

Itulah eberapa hal yang tidak boleh dilakukan setelah vaksin booster agar efeknya tidak berkepanjangan. Semoga bermanfaat!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm