6 Hukuman Koruptor Paling Sadis dan Mengerikan, Indonesia Terlalu Istimewa!

18 Maret 2022 16:31 WIB
Napi Korupsi
Napi Korupsi ( https://www.freepik.com/)

Adapun hukuman mati ditujukan kepada penduduknya yang terbukti maling uang rakyat sebesar 100.000 Yuan atau setara dengan Rp215 juta.

Sebagai contoh adalah mantan Menteri Perkeretaapian China, Liu Zhijun yang telah terbukti maling uang rakyat hingga akhirnya dihukum mati.

Ketentuan ini tertuang atas kebijakan dari pemerintahan baru setelah Xi Jinping menjabat sebagai Presiden China.

Bunuh diri Jepang

Di Jepang masih membudayakan malu yang sangat kuat, hingga tindakan maling uang rakyat merupakan sebuah aib besar bagi seorang pejabat negara yang melakukannya.

Maka tidak jarang pejabat Jepang yang terlibat, akan melakukan hal nekat seperti bunuh diri.

Pada tahun 2007, seorang Menteri Pertanian Jepang, Toshikatsu Matsuoka juga nekat bunuh diri karena malu telah terbukti terlibat dalam kasus maling uang rakyat. 

Menurut peraturan Undang-Undang khusus di Jepang, pelaku maling uang rakyat biasanya akan dijerat hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: 10 Negara dengan Netizen Paling Kasar dan Nggak Sopan di Dunia, Indonesia Masuk Peringkat 5 Besar!

Kembalikan uang di Jerman

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm