Saling Senggol, Laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar Dihentikan Polisi

22 Maret 2022 17:45 WIB
Laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar Dihentikan Polisi
Laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar Dihentikan Polisi ( Instagram)

“Melaporkan Putra Siregar pemilik merek PS Glow dan PS Glow Men pada tanggal 13 Agustus 2021,” kata Kabag Penum Devisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Pelaporan terkait dengan Pasal 100 Ayat 1, 2 tentang penyalahgunaan merek terhadap merek terdaftar dan Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 JO Pasal 56 KUHP.

Dihentikan

Karena tidak adanya cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut saat gelar perkara dilakukan pada Rabu, 16 Maret 2022, akhirnya polisi mengambil keputusan untuk menghentikan penyidikan atas kasus dilaporkan tersebut.

“Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan,” sambung Gatot.

 Baca Juga: Crazy Rich Bakal Tumbang? Usai Juragan 99 dan Bos MS Glow Jadi Buronan, Kini Giliran Maharani Kemala Jadi Incaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm