Saling Senggol, Laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar Dihentikan Polisi

22 Maret 2022 17:45 WIB
Laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar Dihentikan Polisi
Laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar Dihentikan Polisi ( Instagram)

Sonora.ID - Orang-orang kaya dan terkenal Tanah Air agaknya sedang menjadi pemberitaan belakangan ini sejak ditangkapnya Indra Kenz dan Doni Salmanan beberapa saat yang lalu atas dugaan penipuan berkedok trading.

Beberapa nama pun kemudian turut disebut karena dicurigai melakukan hal yang sama atas kemunculannya yang tiba-tiba sebagai orang kaya Indonesia.

Salah satunya adalah pasangan Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana atau yang akrab disapa Juragan 99, pasangan ini memang beberapa tahun yang lalu muncul ke hadapan publik dan langsung menjadi sangat terkenal.

Pasangan ini jugalah yang memiliki skincare bernama MS Glow.

Dalam beberapa kesempatan, keduanya kerap memamerkan kekayaannaya di media sosial, atau membagikan sejumlah uang kepada public figure lainnya.

Tak tinggal diam namanya menjadi sorotan atas kekayaannya, saat ini gantian istri Juragan 99 turut melaporkan salah satu pengusaha ternama pemilik PS Store atas dugaan penipuan dan kejahatan rahasia dagang.

Pelaporan

Shandy dan Gilang melaporkan Putra Siregar pada tanggal 13 Agustus 2021 yang lalu.

Dalam hal ini Gilang hanya berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Satu Indonesia Kena Tipu sama Kekayaan Juragan 99? Deddy Corbuzier Bongkar Ciri Orang Kaya Palsu!

“Melaporkan Putra Siregar pemilik merek PS Glow dan PS Glow Men pada tanggal 13 Agustus 2021,” kata Kabag Penum Devisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Pelaporan terkait dengan Pasal 100 Ayat 1, 2 tentang penyalahgunaan merek terhadap merek terdaftar dan Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 JO Pasal 56 KUHP.

Dihentikan

Karena tidak adanya cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut saat gelar perkara dilakukan pada Rabu, 16 Maret 2022, akhirnya polisi mengambil keputusan untuk menghentikan penyidikan atas kasus dilaporkan tersebut.

“Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan,” sambung Gatot.

 Baca Juga: Crazy Rich Bakal Tumbang? Usai Juragan 99 dan Bos MS Glow Jadi Buronan, Kini Giliran Maharani Kemala Jadi Incaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm