Sonora.ID - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan bahwa vaksin booster bakal jadi syarat mudik Lebaran 2022.
Bila seseorang telah menerima vaksin booster, maka ia tidak perlu melakukan tes PCR atau antigen.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Mengetahui hal ini, apa kata para ahli epidemiolog?
Para ahli epidemiolog adalah mereka yang mempelajari dan menganalisis tentang penyebaran, pola, dan penentu kondisi kesehatan, dan penyakit pada populasi tertentu.
Baca Juga: Pemkot Solo Aktifkan Semua Fasilitas Kesehatan, Demi Genjot Vaksin Booster
Tanggapan para ahli epidemiolog
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengungkapkan jika vaksin booster bakal jadi syarat mudik Lebaran 2022 maka sebenarnya itu merupakan hal yang baik.
Sebab, syarat itu bisa mendukung upaya untuk mengurangi risiko COVID-19 apalagi di beberapa wilayah Indonesia kasus COVID-19 sudah mulai menurun.
Kendati begitu, menurut Dicky vaksin lengkap dua dosis saja sebenarnya sudah cukup.
"Dua dosis juga bisa asal dalam durasi protektif, artinya masih 6-7 bulan pasca-suntikan kedua. Kalau sudah di-booster itu lebih baik. Ini akan mengurangi risiko," ujar dia.
Ini berarti, masyarakat yang memperoleh doses kedua pada Oktober atau November 2021 masih termasuk dalam durasi protektif.
Baca Juga: Bank Indonesia DIY Gelar Kegiatan Vaksinasi 1.000 Kyai
Jika pun benar vaksin booster bakal jadi syarat mudik Lebaran, maka syarat ini tetap harus dibarengi dengan upaya lain.
Upaya itu, seperti deteksi dini, surveilans, dan penerapan 5M di masyarakat.
Dalam hal ini, surveilans adalah pemantauan terhadap penyebaran penyakit COVID-19 untuk menemukan pola perkembangan dari penyakit tersebut.
Tidak hanya itu, moda transportasi yang akan digunakan juga harus dipastikan mulai dari protokol kesehatannya hingga kualitas udaranya.
Syarat vaksin booster untuk mudik Lebaran 2022 masih dikaji
Perlu diketahui kalau syarat vaksin booster untuk mudik Lebaran 2022 masih dikaji lagi.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Cocid-19, dr. Alexander Ginting mengatakan hingga saat ini pihaknya masih merumuskan syarat vaksinasi di masa mudik Lebaran 2022.
Adapun hal-hal yang dirumuskan oleh dr. Alexander seperti nasib orang-orang yang belum bisa menerima vaksin booster apakah akan ditetapkan peraturan agar mereka mengajukan surat keterangan dokter saja atau bagaimana.
"Masih dalam kajian tim pakar perihal syarat vaksinasi harus lengkap dan jika belum vaksin ada surat keterangan dari dokter beserta hasil PCR beserta hal hal determinan lainnya," ujar dr. Alex, dihubungi terpisah, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Baru 29 Persen, Vaksin Booster di Kota Solo Perlu Dipercepat