Jakarta, Sonora.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), dan Menteri Keuangan (Menkeu) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana.
Pada acara peluncuran, Mendikbudristek menekankan hasil pengembangan Dana Indonesiana mengarah kepada penggunaan jangka panjang untuk pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan.
Menteri Nadiem dalam rilis yang kami terima memaparkan, terdapat lima kategori dukungan Dana Indonesiana.
Baca Juga: Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas Hadirkan Dana Indonesiana
Pertama, Dukungan Institusional yang mencakup Keberlanjutan Organisasi, Pendayagunaan Ruang Publik, dan Event/Inisiatif Strategis.
Kedua, Dukungan Produksi yang terdiri dari Stimulan Ekspresi dan Penciptaan Karya Kreatif Inovatif.
Ketiga, Dukungan Preservasi untuk Dokumentasi Karya atau Pengetahuan Maestro, seperti merekam dan merangkum karya maestro budaya.
Keempat adalah Distribusi Internasional, seperti dukungan pada rumah produksi film dan komunitas pertunjukan seni budaya yang akan didistribusikan ke tingkat internasional.
Kelima, Kajian Obyek Pemajuan Kebudayaan, diberikan kepada perseorangan dan lembaga riset yang mengkaji obyek vital bagi pemajuan kebudayaan.
“Dukungan pada organisasi, lembaga, dan ruang budaya, bukan saja untuk kegiatan budaya tertentu, tapi bisa untuk banyak hal. Dengan demikian, Dana Indonesiana mendukung kohesi sosial lewat penguatan identitas dan ketahanan budaya,” ucap Mendikbudristek, dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas yang disiarkan langsung lewat YouTube Kemdikbud RI, Rabu (23/3).
Program FBK Direktorat Jenderal Kebudayaan Sebagai Cikal Bakal Dana Indonesiana
Sejak 2020, Kemendikbudristek telah meluncurkan Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK). FBK merupakan cikal bakal dana abadi kebudayaan yang diresmikan sebagai Dana Indonesiana. FBK membantu para komunitas dan organisasi budaya melakukan dokumentasi karya dan pengetahuan maestro dan pendayagunaan ruang publik untuk pemajuan kebudayaan.
Sejumlah pelaku seni budaya yang telah menerima manfaat FBK, mengaku sangat bersyukur atas kehadiran Kemendikbudristek dalam menopang pemajuan kebudayaan dan mendukung Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Dana Indonesiana, guna dapat memperluas jangkauan pemerintah dalam memajukan dan merawat kebudayaan nusantara.
Pelaku Budaya Sumba Timur, Agustinus Dida, mengakui FBK memberi kesempatan bagi para pelaku kebudayaan dan seniman untuk mengapresiasi budaya daerah mereka masing-masing. “Sebagai penerima manfaat pada tahun 2021, saya mengucapkan terima kasih banyak,” tutur Agustinus.
Senada dengan itu, Penerima FBK 2021, Perwakilan Komunitas Kanganga Pusaka Kita, Een Saputra, menguraikan bahwa sebelumnya organisasinya hanya berkegiatan skala kecil dengan audiens sedikit. “Namun, melalui FBK, kami bisa melakukan kegiatan berskala besar dan melibatkan banyak audiens. Dampak yang dihasilkan juga jauh lebih besar dibandingkan kegiatan-kegiatan sebelumnya,” tutur Een.
Baca Juga: Kemendagri Sinergikan Pemda dan Masyarakat Sukseskan Gerakan #Gilasampah di Bali
Ketua Yayasan Karacitra Indonesia, Rere Wulandari, mengungkapkan apresiasi pada Kemendikbudristek atas dukungan pada pihaknya sebagai penggiat pelestarian warisan budaya. “Kini, karya yang dihasilkan adalah keberlanjutan (warisan budaya) Maestro Tenun Grinsing melalui media buku elektronik dan video,” ucap Rere.
Penerima FBK 2020, Rizki Lazuardi, menguraikan FBK adalah program penting di mana dana publik memberi manfaat kembali pada publik, terutama di sektor kebudayaan yang tidak selalu bisa mendapatkan dukungan sektor komersial. “FBK mengizinkan saya mengarsipkan film-film produksi PFN di masa pendudukan Jepang yang sebelumnya disimpan Belanda, untuk ditransfer kembali ke format aslinya yaitu seluloid 16 mm dan diarsipkan kembali ke lembaga arsip di Indonesia,” ungkap Rizki.
Ketua Sanggar Bujang Sebeji Sintang, Sanli Risna, menuturkan pentingnya dana abadi bagi pelaku budaya, utamanya di tengah pandemi, supaya kegiatan tetap memiliki pembiayaan. “Karena kebanyakan pelaku budaya bergerak secara otodidak dan mandiri. Bagi pelaku kebudayaan yang ingin mendaftarkan diri, persiapkan diri secara matang dan serius dalam perencanaan programnya,” imbau Sanli.
Sanli melanjutkan, “Bagi kami yang sudah menerima hibah bantuan pemerintah lewat Fasilitasi Bidang Kebudayaan ini, membuat kami sangat bersyukur, senang, dan bangga karena dipercaya untuk mengangkat kebudayaan dan kesenian yang berdampak langsung kepada komunitas adat kami.”
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi X, Dewi Coryati, mengungkapkan, “Yuk, segera daftarkan diri Anda, lengkapi semua persyaratan dan ikuti prosedur yang diberikan. Jangan sampai ketinggalan,” imbau Dewi.
Sementara itu, Anggota Komite Seleksi, Sulistyo Tirtokusumo, mengungkapkan, “Dengan hadirnya program yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kebudayaan yaitu Fasilitasi Bidang Kebudayaan yang dibiayai dari Dana Abadi Kebudayaan, sungguh merupakan wahana penyelamat yang bisa membantu memecahkan kebuntuan kreativitas dari para pelaku budaya di dalam berkarya.”
Diharapkan Sulistyo, kegiatan ini tidak hanya bertahan setahun atau dua tahun kemudian hilang tak berbekas, namun bisa berkelanjutan. “Kepada teman-temannya telah berhasil memperoleh FBK, semoga ini (Dana Indonesiana) menjadi pemicu kreatifitas dalam melahirkan karya-karya baru yang lebih berkualitas,” pungkas Sulistyo.