Indra Kenz: Orang Tua Saya Tak Mengajarkan Saya untuk Menipu

25 Maret 2022 16:21 WIB
Indra Kenz meminta maaf dan mengaku tak pernah diajarkan menipu oleh orang tuanya
Indra Kenz meminta maaf dan mengaku tak pernah diajarkan menipu oleh orang tuanya ( Kompas.com)

Sonora.ID - Indra Kenz yang merupakan tersangka kasus penipuan berkedok investasi lewat aplikasi Binomo akhirnya muncul di hadapan publik.

Lewat konferensi pers di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jakarta, Jumat (25/3/2022), Indra Kenz meminta maaf secara langsung kepada masyarakat Tanah Air.

Dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, Indra Kenz mengaku tak pernah ada niatan sekali untuk menipu banyak orang.

Terlebih dirinya mengaku sedari kecil tak pernah diajarkan orang tuanya untuk menjadi seorang penipu. 

“Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu,” jelasnya.

Baca Juga: Tampik Nyinyiran Publik, Juragan 99: Omzet MS Glow Per Bulan Rp 600 Miliar

Dalam konferensi pers itu Indra Kenz mengaku telah mengenal aplikasi Binomo sejak tahun 2018.

Di tahun 2019 pria yang dikenal dengan jargon 'murah banget' ini pun membuat sejumlah konten tentang trading di YouTube.

Namun ia mengaku menyayangkan perkara ini harus terjadi.

Indra Kenz meminta masyarakat untuk bisa lebih banyak belajar lagi dari kasusnya untuk memilih platform investasi.

“Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki risiko,” kata Indra.

Terakhir, Indra Kenz siap mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

“Sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz ditangkap atas kasus penipuan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Nyinyiran Nikita Mirzani Berujung Fakta, Ternyata Juragan 99 Selama Ini......

Sejumlah aset kekayaan dari Indra Kenz dengan total nilai Rp 55 miliar pun disita oleh Bareskrim Polri.

Aset yang disita di antaranya dua mobil Tesla, Ferrari, 6 unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang, jam tangan, dan uang tunai sejumlah Rp 1.245.371.103.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari siapa dalang utama dari kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indra Kenz Minta Maaf: Tidak Ada Niatan Merugikan atau Menipu Orang Lain"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm