Pemkab Boyolali Izinkan Bukber dan Salat Tarawih di Masjid, Syaratnya...

31 Maret 2022 12:45 WIB
Salat Tarawih di Masjid
Salat Tarawih di Masjid ( Tribun Solo)

Untuk buka bersama, Masruri mengatakan bahwa dari keputusan Presiden sudah menginstruksikan bahwa pejabat atau ASN tidak boleh menggelar buka bersama.

Misalnya, dirinya mengundang pejabat lain untuk berkunjung ke rumah untuk buka bersama, itu tidak boleh.

Namun demikian bagi masyarakat yang ingin melakukan buka bersama, dipersilahkan asalnya tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengundang orang banyak.

Sedangkan jika buka bersama dilaksanakan di rumah makan atau restoran, mengkuti aturan Info Bupati tentang PPKM untuk restoran.

“Kalau masyarakat (mau melakukan buka bersama) yang penting dijaga prokesnya," tegasnya.

Baca Juga: Human Initiative Gelar Program Bulan Kita Berbagi (BUKBER) dengan Target 202 Ribu Penerima Manfaat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm