Untuk buka bersama, Masruri mengatakan bahwa dari keputusan Presiden sudah menginstruksikan bahwa pejabat atau ASN tidak boleh menggelar buka bersama.
Misalnya, dirinya mengundang pejabat lain untuk berkunjung ke rumah untuk buka bersama, itu tidak boleh.
Namun demikian bagi masyarakat yang ingin melakukan buka bersama, dipersilahkan asalnya tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengundang orang banyak.
Sedangkan jika buka bersama dilaksanakan di rumah makan atau restoran, mengkuti aturan Info Bupati tentang PPKM untuk restoran.
“Kalau masyarakat (mau melakukan buka bersama) yang penting dijaga prokesnya," tegasnya.
Baca Juga: Human Initiative Gelar Program Bulan Kita Berbagi (BUKBER) dengan Target 202 Ribu Penerima Manfaat