“Dua tahun sejak pandemi Covid-19, akreditasi rumah sakit dihentikan sementara. Sejak Covid-19 mulai menurun, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan peraturan terkait dengan dikembalikannya lagi untuk melakukan akreditasi faskes pelayanan kesehatan. Ini dimulai 1 April tetapi memang masih diberikan masa transisi sampai Februari 2023 bagi rumah sakit ataupun puskesmas yang melakukan reakreditasi kembali,” ujarnya.
Tujuannya, lanjut Harry, adalah untuk standarisasi mutu layanan karena fasilitas pelayanan kesehatan tidak sembarangan, masing-masing rumah sakit punya standar, tapi ada standarisasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan yang harus dipenuhi oleh faskes pelayanan primer maupun faskes pelayanan rujukan.
“Seperti yang Pak Gubernur katakan, mutu layanan itu menjadi hal yang sangat penting. Memberikan kepercayaan kepada masyarakat kita untuk bisa mengakses pelayanan termasuk rumah skaitnya. Bagaimana agar masyarakat mempunyai rasa percaya kepada rumah sakit kalau pelayanannya tidak baik, tidak sesuai standar. Tapi kalau standarnya baik mulai dari SDM-nya, sarana prasarananya, itu punya standarisasi yang ditentukan dan bisa dipenuhi oleh Puskesmas maupun rumah sakit,” jelas Hary.
Isu lainnya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Untuk peningkatan IPM, menurut Hary perlu mengetahui terlebih dahulu variabel apa yang lemah dalam peningkatan IPM ini sehingga bisa diintervensi dan mendapat solusi untuk peningkatan IPM tersebut.
“Maka dari itu lah Dinas Kesehatan Provinsi mengajak teman-teman kabupaten kota untuk memahami tentang variabel-variabel IPM sehingga dinkes kabupaten kota dan provinsi bisa menganalisa dan mengidentifikasi variabel mana yang lemah dan kemudian bisa diintervensi, sehingga kegiatan-kegiatan bentuk dari program itu menjawab kebutuhan akan variabel yang lemah tadi. Dengan demikian ini akan menjawab pertanyaan untuk peningkatan IPM,” ujarnya.
Isu terakhir adalah terkait dengan tenaga kesehatan.
“Tenaga kesehatan ini kan vital sebagai Sumber Daya Manusia didalam pelayanan kesehatan. Ada aturan di tahun 2023 semua tenaga honorer tidak lagi dibiayai. Oleh karena itu, Direktorat Penyedia Tenaga Kesehatan sudah menganalisa dan mencari jalan keluarnya,” imbuh Hary.
Ia berharap, dengan kegiatan ini permasalahan kesehatan di Kabupaten/Kota di Kalbar mendapat solusi dan yang paling penting menurutnya penguatan sinergitas antara provinsi dan kabupaten kota.
“Program kesehatan harus kita tingkatkan kembali, target juga termasuk Stunting juga menjadi perhatian kita,” tutupnya.
Baca Juga: Amankan Listrik Jelang Ramadan dan Idul Fitri, PLN Kalbar Siagakan 1.533 Petugas