Gubernur Sutarmidji Harap Warga Kalbar Tidak Berobat ke Luar Negeri

31 Maret 2022 18:35 WIB
Foto bersama Gubernur Sutarmidji (tengah baju hitam) dan Perangkat Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat “Mewujudkan Kinerja yang Cepat dan Tepat Melayani”, di Hotel Mercure Pontianak, pada Kamis (31/3).
Foto bersama Gubernur Sutarmidji (tengah baju hitam) dan Perangkat Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat “Mewujudkan Kinerja yang Cepat dan Tepat Melayani”, di Hotel Mercure Pontianak, pada Kamis (31/3). ( Sonora/Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat “Mewujudkan Kinerja yang Cepat dan Tepat Melayani”, di Hotel Mercure Pontianak, pada Kamis (31/3).

Hadir pada kegiatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berharap warga Kalimantan Barat tidak ada lagi yang berobat di luar negeri, karena menurutnya pelayanan kesehatan di Pontianak sudah semakin membaik. Termasuk juga sudah adanya pelayanan kesehatan jantung.

“Termasuk untuk pelayanan jantung, kita sudah bisa bahkan sampai operasi jantung terbuka juga sebenarnya sudah bisa sekarang, tapi saya minta awal tahun depan dimulai,” ucap Sutarmidji.

Menurutnya, yang harus diperhatikan saat ini adalah membangun dan melengkapi sarana prasarana dari setiap fasilitas layanan kesehatan. Jika sarana prasarana sudah siap, maka pelayanan harus ditingkatkan.

“Kita bangun sarana prasarananya dulu dengan baik. Semua daerah harus bisa membuat itu. Layanan rumah sakit lainnya, sarana prasarananya sudah siap, tinggal pelayanannya yang harus ditingkatkan lebih baik. Harus bisa dengan senyum. Jangan sampai orang (pasien) masuknya meringis pulangnya menangis. Mottonya harus senyum,” ingat Sutarmidji.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi menyampaikan, dalam rakor ini ada beberapa isu yang dibahas.

Pertama, masalah dengan pandemi Covid-19 karena ini belum berakhir.

“Ada PR besar dalam hal percepatan vaksinasi makanya kita undang dari kementerian untuk memberikan penilaian dan masukan bagaimana masalah yang muncul di Kabupaten Kota dalam kegiatan vaksinasi ada jalan keluarnya,” kata Hary.

Kedua, isu yang terkait dengan peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik itu di Puskesmas, maupun di Rumah Sakit.

Baca Juga: Groundbreaking RS Internasional Bali, Presiden Jokowi Berharap WNI Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri Hingga Tak Lagi Impor Obat

“Dua tahun sejak pandemi Covid-19, akreditasi rumah sakit dihentikan sementara. Sejak Covid-19 mulai menurun, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan peraturan terkait dengan dikembalikannya lagi untuk melakukan akreditasi faskes pelayanan kesehatan. Ini dimulai 1 April tetapi memang masih diberikan masa transisi sampai Februari 2023 bagi rumah sakit ataupun puskesmas yang melakukan reakreditasi kembali,” ujarnya.

Tujuannya, lanjut Harry, adalah untuk standarisasi mutu layanan karena fasilitas pelayanan kesehatan tidak sembarangan, masing-masing rumah sakit punya standar, tapi ada standarisasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan yang harus dipenuhi oleh faskes pelayanan primer maupun faskes pelayanan rujukan.

“Seperti yang Pak Gubernur katakan, mutu layanan itu menjadi hal yang sangat penting. Memberikan kepercayaan kepada masyarakat kita untuk bisa mengakses pelayanan termasuk rumah skaitnya. Bagaimana agar masyarakat mempunyai rasa percaya kepada rumah sakit kalau pelayanannya tidak baik, tidak sesuai standar. Tapi kalau standarnya baik mulai dari SDM-nya, sarana prasarananya, itu punya standarisasi yang ditentukan dan bisa dipenuhi oleh Puskesmas maupun rumah sakit,” jelas Hary.

Isu lainnya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Untuk peningkatan IPM, menurut Hary perlu mengetahui terlebih dahulu variabel apa yang lemah dalam peningkatan IPM ini sehingga bisa diintervensi dan mendapat solusi untuk peningkatan IPM tersebut.

“Maka dari itu lah Dinas Kesehatan Provinsi mengajak teman-teman kabupaten kota untuk memahami tentang variabel-variabel IPM sehingga dinkes kabupaten kota dan provinsi bisa menganalisa dan mengidentifikasi variabel mana yang lemah dan kemudian bisa diintervensi, sehingga kegiatan-kegiatan bentuk dari program itu menjawab kebutuhan akan variabel yang lemah tadi. Dengan demikian ini akan menjawab pertanyaan untuk peningkatan IPM,” ujarnya.

Isu terakhir adalah terkait dengan tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan ini kan vital sebagai Sumber Daya Manusia didalam pelayanan kesehatan. Ada aturan di tahun 2023 semua tenaga honorer tidak lagi dibiayai. Oleh karena itu, Direktorat Penyedia Tenaga Kesehatan sudah menganalisa dan mencari jalan keluarnya,” imbuh Hary.

Ia berharap, dengan kegiatan ini permasalahan kesehatan di Kabupaten/Kota di Kalbar mendapat solusi dan yang paling penting menurutnya penguatan sinergitas antara provinsi dan kabupaten kota.

“Program kesehatan harus kita tingkatkan kembali, target juga termasuk Stunting juga menjadi perhatian kita,” tutupnya.

Baca Juga: Amankan Listrik Jelang Ramadan dan Idul Fitri, PLN Kalbar Siagakan 1.533 Petugas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm