Sonora.ID – Bulan Ramadhan menjadi salah satu bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim. Saat bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa.
Puasa sendiri merupakan rukun Islam yang keempat. Menjalankan puasa berarti membiasakan diri untuk menjalani berbagai akhlak utama yang berfondasikan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Saat menjalani ibadah puasa penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.
Berbicara mengenai hal yang membatalkan puasa, banyak orang bertanya-tanya apakah menangis membatalkan puasa?
Dilansir dari TribunWow, dijelaskan oleh mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi mengatakan jika menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).
Dijelaskan pula jika menangis tidak ada hukumnya. Menangis sendiri seringkali disebabkan oleh perasaan marah, sedih, hingga bahagis.
Menurut Wahid Ahmadi, orang yang menangis itu mulia ketika menangisnya orang tersebut lantaran takut kepada Allah SWT.
Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.
Ia kembali menegaskan jika menangis saat puasa tidak ada hukumnya
Selain itu, dilansir dari NU online, di berbagai kitab telah djelaskan secara rinci mengenai berbagai hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun, menangis secara jelas memangis tidak termasuk sebagai hal yang dapat membatalkan puasa.
Adapun alasan jika menangis tidak membatalkan puasa yaitu karena mata bukan termasuk bagian dari jauf, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju ke tenggorokan.
sehingga tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.
Akan tetapi hukumnya menjadi berbeda ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan.
Dalam keadaan demikian maka air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang terjadi.
Baca Juga: Mengetahui Apa Makna Berpuasa di Bulan Ramadhan? Ini Kata Ustaz