Dia mengatakan, pejabat yang akan dilantik yaitu Chaidir yang saat ini menjabat sekretaris Disdukcapil Makassar.
"Dia posisi sekretaris disdukcapil dan intinya orang yang masuk dan keluar harus ada izin ditjen kemendagri, itu belum ada keluar," jelasnya.
Dalam aturan, pergantian dan perpindahan jajaran Disdukcapil ada keistimewaan jika dibandingkan dengan jabatan lainnya.
Baca Juga: Satpol PP Makassar Bentuk Tim Paronda Tertibkan Anjal, Gepeng, dan Pak Ogah
Sejauh ini, pihaknya harus menunggu izin dari pusat keluar dan baru bisa digelar pelantikannya.
"Haidir itu tidak bisa dilantik karena belum ada izin keluarnya dari dukcapil," tutupnya.