Kepala DPPKB Makassar Batal Dilantik, Wali Kota Ungkap Ini Sebabnya

5 April 2022 14:50 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pelantikan kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPKB) terpaksa ditunda.

Ini dikarenakan masih terkendala persoalan administrasi dan izin dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri RI.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengungkap hal itu saat ditemui, Selasa (5/4/2022).

Awalnya, diagendakan bersamaan dengan pelantikan kepala Disdukcapil pada hari ini. Namun, surat izin tersebut belum keluar sehingga pejabat yang bersangkutan belum bisa dilantik.

Baca Juga: BPOM Lakukan Sidak Penjualan Takjil di Makassar, Ini Hasilnya

"Karena belum ada izin keluarnya haidir dari dukcapil. Selama ini saya bilang terhambat dan tersumbat gara-gara ini. Ini baru dibuka sumbatannya, baru mulai jalan lagi," ujarnya.

Selain itu, terkendala keputusan hasil lelang jabatan yang telah kadaluarsa. Pihaknya tetap mengupayakan pelantikan bisa terlaksana dalam waktu dekat.

"Saya tidak tahu kenapa terlalu lama. Saya akan menyurat kembali. Masalahnya, sudah lewat masa empat bulan lelang jabatan," tambah Danny.

"Tapi saya akan coba lagi, meskipun sudah lewat. Buktinya kan setelah saya menyurat berulang-ulang, baru keluar," sambungnya.

Baca Juga: Gawat! Inflasi Sulsel Melonjak ke Level Tertinggi di 3 Tahun Terakhir

Sementara kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas memberi penjelasan saat dikonfirmasi terpisah.

Dia mengatakan, pejabat yang akan dilantik yaitu Chaidir yang saat ini menjabat sekretaris Disdukcapil Makassar.

"Dia posisi sekretaris disdukcapil dan intinya orang yang masuk dan keluar harus ada izin ditjen kemendagri, itu belum ada keluar," jelasnya.

Dalam aturan, pergantian dan perpindahan jajaran Disdukcapil ada keistimewaan jika dibandingkan dengan jabatan lainnya.

Baca Juga: Satpol PP Makassar Bentuk Tim Paronda Tertibkan Anjal, Gepeng, dan Pak Ogah

Sejauh ini, pihaknya harus menunggu izin dari pusat keluar dan baru bisa digelar pelantikannya.

"Haidir itu tidak bisa dilantik karena belum ada izin keluarnya dari dukcapil," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm