Sedang Puasa Boleh Pacaran Gak? Kakak dari Ria Ricis Ustadzah Oki Setiana Dewi Angkat Bicara

6 April 2022 15:00 WIB
Oki Setiana Dewi
Oki Setiana Dewi ( Kompas.com)

Seperti yang sudah disinggung oleh Ustadzah Oki Setiana Dewi, hubungan dengan laki-laki dalam Islam dibagi menjadi dua.

Hubungan itu ialah hubungan mahram dan non-mahram, berikut penjelasannya.

1. Hubungan Mahram

Hubungan mahram maksudnya ialah hubungan antara ayah dan anak perempuannya, kakak laki-laki dengan adik perempuannya atau sebaliknya.

Oleh karena yang mahram berarti sah-sah saja untuk berduaan (dalam artian baik) dengan lawan jenis.

Dalam hubungan yang mahram, perempuan boleh tidak memakai jilbab tapi bukan mempertontonkan auratnya.

2. Hubungan Non-Mahram

Hubungan Non-Mahram maksudnya adalah laki-laki diperbolehkan untuk menikahi perempuan itu.

Namun, terdapat larangan baginya jika berdua-duaan, melihat langsung, atau bersentuhan dengan perempuan yang bukan mahramnya.

Untuk perempuan, harus menggunakan jilbab dan menutup seluruh auratnya jika berada di sekitar laki-laki yang bukan mahramnya tersebut.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Menu Buka Puasa agar Kondisi Tubuh Tetap Prima

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm