Seperti yang sudah disinggung oleh Ustadzah Oki Setiana Dewi, hubungan dengan laki-laki dalam Islam dibagi menjadi dua.
Hubungan itu ialah hubungan mahram dan non-mahram, berikut penjelasannya.
1. Hubungan Mahram
Hubungan mahram maksudnya ialah hubungan antara ayah dan anak perempuannya, kakak laki-laki dengan adik perempuannya atau sebaliknya.
Oleh karena yang mahram berarti sah-sah saja untuk berduaan (dalam artian baik) dengan lawan jenis.
Dalam hubungan yang mahram, perempuan boleh tidak memakai jilbab tapi bukan mempertontonkan auratnya.
2. Hubungan Non-Mahram
Hubungan Non-Mahram maksudnya adalah laki-laki diperbolehkan untuk menikahi perempuan itu.
Namun, terdapat larangan baginya jika berdua-duaan, melihat langsung, atau bersentuhan dengan perempuan yang bukan mahramnya.
Untuk perempuan, harus menggunakan jilbab dan menutup seluruh auratnya jika berada di sekitar laki-laki yang bukan mahramnya tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Memilih Menu Buka Puasa agar Kondisi Tubuh Tetap Prima