Sonora.ID - Tidak jarang selama bulan Ramadan berlangsung, banyak remaja atau orang dewasa yang memutuskan berpacaran.
Padahal, Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
“Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhrimnya.” (H. R. Muslim).
Dengan begitu, tidak pernah dibenarkan adanya hubungan pacaran di dalam Islam.
Dikutip dari Dalam Islam, Islam justru melarang adanya pacaran di antara mereka yang bukan muhrim karena dapat menimbulkan berbagai fitnah dan dosa.
Atas hal ini, tidak jarang yang bertanya kepada Ustadzah Oki Setiana Dewi apakah jika sedang puasa boleh pacaran?
Sedang puasa boleh pacaran? Ini kata Ustadzah Oki Setiana Dewi
Ustadzah Oki Setiana Dewi menjelaskan kalau ada seorang anak gadis yang mengatakan boleh tidak jika sedang puasa berpacaran?
Sang kakak dari Ria Ricis itu juga mengatakan kalau gadis yang diceritakan memutuskan untuk tidak bertemu pacar selama puasa atau selama bulan suci Ramadan.
Gadis itu juga memutuskan untuk berpacaran di WhatsApp saja.
Sang gadis yang tidak disebutkan namanya itu, menyimpulkan kalau ia tidak akan bertemu pacarnya selama bulan suci Ramadan.
Lalu, Ustadzah Oki Setiana Dewi menjawab: "Memangnya kalau di WhatsApp pembiacaraannya apa?,"
"I miss you, I love you atau apa?"
Kemudian, Ustadzah Oki Setiana Dewi menambahkan kalau hal inilah yang dikatakan oleh Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW bersabda kalau orang yang puasa itu sering lupa bahwa sebenarnya, puasa tidak melulu tidak hanya menahan lapar dan haus saja.
Padahal, ada lagi hal yang dilarang selama sedang berpuasa.
Hal yang dilarang itu adalah mengatakan perkataan kotor, perkataan yang menimbulkan syahwat, perkataan yang diberikan kepada lawan jenis yang bukan mahram.
Baca Juga: Single & Very Happy! 4 Zodiak Ini Lebih Nyaman Jomblo Daripada Pacaran
Hukum pacaran dalam Islam
Seperti yang sudah disinggung oleh Ustadzah Oki Setiana Dewi, hubungan dengan laki-laki dalam Islam dibagi menjadi dua.
Hubungan itu ialah hubungan mahram dan non-mahram, berikut penjelasannya.
1. Hubungan Mahram
Hubungan mahram maksudnya ialah hubungan antara ayah dan anak perempuannya, kakak laki-laki dengan adik perempuannya atau sebaliknya.
Oleh karena yang mahram berarti sah-sah saja untuk berduaan (dalam artian baik) dengan lawan jenis.
Dalam hubungan yang mahram, perempuan boleh tidak memakai jilbab tapi bukan mempertontonkan auratnya.
2. Hubungan Non-Mahram
Hubungan Non-Mahram maksudnya adalah laki-laki diperbolehkan untuk menikahi perempuan itu.
Namun, terdapat larangan baginya jika berdua-duaan, melihat langsung, atau bersentuhan dengan perempuan yang bukan mahramnya.
Untuk perempuan, harus menggunakan jilbab dan menutup seluruh auratnya jika berada di sekitar laki-laki yang bukan mahramnya tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Memilih Menu Buka Puasa agar Kondisi Tubuh Tetap Prima