Tadinya Gak Mau Ngaku, Sekarang Vanessa Khong Malu Banget! Akhirnya Terungkap Ada Bukti Makan Uang Haram Rp8,9 M dari Trading Indra Kenz

12 April 2022 17:00 WIB
Vanessa Khong dan Indra Kenz
Vanessa Khong dan Indra Kenz ( Instragram @vanessakhongg)

Sonora.ID - Semula Vanessa Khong gak mau ngaku hingga marah-marah, sekarang ia malu banget.

Lantaran akhirnya terungkap ada bukti makan uang haram Rp8,9 M dari trading Indra Kenz.

Kasus penipuan berkedong trading yang dilakukan oleh Indra Kenz telah menyeret beberapa nama baru sebagai tersangka.

Salah satunya adalah Vanessa Khong. Mantan kekasih Indra Kenz itu, kabarnya ikut menikmati uang dari hasil penipuan.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Indra Kenz: Vanessa Khong Ikut Terseret Jadi Tersangka! Hal Ini Sebaiknya Jangan Dilakukan Bareng Pacar

Vanessa Khong punya bukti makan uang haram Ro8,9 M dari trading Indra Kenz

Semula, nama Indra Kenz banyak dipuji-puji oleh masyarakat Indonesia.

Namun, karena terseret dalam kasus investasi bodong berkedok trading kini semua itu berubah.

Bahkan tidak jarang warganet yang bahagia melihat nasib Indra Kenz sekarang. Ditambah lagi, Indra Kenz memang kerap membuat konten pamer harta.

Sekarang, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Penetapan ini berhubungan dengan kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.

Bukan hanya menjadi tersangka, Indra Kenz kini juga harus gigit jari hartanya habis disita.

Belum lama ini diketahui kalau Penyidik di Bareskrim Polri menambah tiga tersangka dalam kasus penipuan, investasi ilegal Binomo, dan pencucian uang atas kasus Indra Kenz.

Baca Juga: Kesal Jadi Tersangka Padahal Cuma Terima Uang Rp 10 Juta dari Indra Kenz, Vanesa Khong: Ini Kan Negara Konoha

Hal yang mengejutkannya, ketiga tersangka itu adalah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Vanessa Khong ikut menerima aliran dana dari hasil kejahatan penipuan Binomo yang dilakukan Indra Kenz.

"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ungkap Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (11/4/2022).

Oleh sebab itu, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memblokir rekeningnya.

Tidak hanya itu, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.

"Diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pemberian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka IK," ucap Ahmad Ramadhan.

"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar.

Dana tersebut atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," kata Ahmad Ramadhan melanjutkan, dilansir Tribunnewspalembang.

Baca Juga: IDIH BIKIN MALU! Ngakunya Rumah Sendiri, Ternyata Indra Kenz Pakai Rumah Sang Pacar Demi Konten

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm