Terima Koper Berisi Rp 1 Miliar, Rizky Billar akan Diperiksa Terkait Penipuan DNA Pro

12 April 2022 15:50 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar ( YouTube Trinity Optima Production)

Sonora.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) akan memeriksa artis Indonesia Rizky Billar sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro.

Melansir Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

"Direncanakan Rizky pada 20 April," ungkap Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/4/2022).

Tidak hanya Rizky Billar saja yang akan diperiksa oleh pihak kepolisian, Putri Una alias DJ Una juga akan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang sama pada pekan depan.

"Dj Una pada 21 April," kata Whisnu.

Baca Juga: Ramai Meme 'Tanggapan Lesti', Rizky Billar Langsung Beraksi Minta Tanggapan Lesti Kejora

Sebelumnya, Rizky Billar dan sang istri Lesti Kejora diketahui pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Steven Richard atau Stefanus Richard selaku co-founder robot trading DNA Pro.

Hal tersebut pernah diunggah di kanal YouTube Leslar Entertainment, di mana Steven terlihat memberikan uang sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar.

Uang tersebut merupakan bentuk hadiah atau kado atas lahirnya anak pertama dari Lesti dan Billar.

Sementara itu, dalam kanal YouTube Riyan Etrenk, DJ Una tengah memotivasi dan menjelaskan apa saja keuntungan yang didapat setelah bergabung dengan DNA Pro.

DJ Una mengungkapkan secara daring dengan member DNA Pro Akademi lainnya.

Baca Juga: Bakal Susul Indra Kenz Pakai Rompi Orange? Ternyata Segini Aliran Dana Fantastis yang Diduga Diterima Vanessa Khong dari Mantan Kekasih

Sebelumnya diberitakan, platform robot trading DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dugaan penipuan.

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Laporan soal platform DNA Pro teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.

Dalam laporan ini, ada sebanyak 56 orang dilaporkan yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernah Terima Koper Isi Rp 1 Miliar, Rizky Billar Bakal Diperiksa soal DNA Pro"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm