"Markering fix," komentar @wildanprima95.
Perlu diketahui, sebelum terjerat kasus penganiayaan ini, Putra Siregar juga pernah terlibat dua kasus lainnya.
Mengutip kompas.com, inilah rangkaian kasus yang pernah menimpa Bos PS Store.
Perdagangan ponsel ilegal
Sejak tahun 2017, sebanyak 190 ponsel bekas milik Putra Siregar disita oleh Bea Cukai setelah diyakini sebagai barang elektronik palsu.
Uang hasil penjualan tersebut sebesar Rp 61,3 juta pun turut disita.
Baca Juga: Saling Senggol, Laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar Dihentikan Polisi
Meski produk yang dijual Putra Siregar telah disita, toko miliknya PS Store masih terus berjalan dan banyak menerima pelanggan sampai tahun 2020.
Diberitakan kompas.com, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kemudian menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka dalam kasus perdagangan ilegal.
Kemudian berdasarkan putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (30/11/2020), Putra Siregar divonis tidak bersalah.