Ia pun dibebaskan dari tuntutan yang menjeratnya.
Dilaporkan Bos MS Glow, Shandy Purnamasari
Pada Agustus 2021 lalu Putra Siregar dilaporkan oleh bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
Putra Siregar dengan PT Psglow dan PT Eka Jaya dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.
Tapi pada Maret 2022, kasus ini justru dihentikan karena tak ada bukti yang cukup.
Sebagai informasi, selain berkecimpung di bisnis elektronik (ponsel), Putra Siregar mengelola bisnis kencantikan PS Glow.
Baca Juga: Soal Kasus Penjualan Ponsel Ilegal, Bos PS Store Terbukti Tak Bersalah dan Dibebaskan
Dugaan penganiayaan
Kasus yang paling baru ini adalah kasus penganiayaan.
Putra Siregar bersama aktor Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Diduga mereka melakukan pengeroyokan pada korban berinisial N pada 2 Maret 2022 disalah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (12/4/2022), Putra Siregar pun harus ditahan selama 20 hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Kontroversi Putra Siregar, Bos PS Store Yang Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan"