Sonora.ID - Publik sempat dihebohkan dengan ditangkapnya Bos PS Store sekaligus selebgram, Putra Siregar pada Selasa (14/4/2022).
Putra Siregar ditangkap oleh polisi atas dugaan kasus penganiayaan.
Hal ini pun dibenarkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun.
Harun mengatakan bahwa Putra Siregar akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Beredarnya informasi ini sempat membuat warganet tak percaya.
Banyak dari mereka yang menganggap bahwa kabar ini merupakan salah satu strategi Putra Siregar untuk menaikan bisnisnya.
Baca Juga: 5 Sumber Kekayaan Putra Siregar, Si Bos PS Store yang Dipolisikann atas Kasus Penganiayaan
"Semoga bukan s3 marketing deh," kata akun @chyella__
"Halah marketing," kata @shxxbimia.
"S3 marketingnya kakak," kata akun @lies_shopy.
"Markering fix," komentar @wildanprima95.
Perlu diketahui, sebelum terjerat kasus penganiayaan ini, Putra Siregar juga pernah terlibat dua kasus lainnya.
Mengutip kompas.com, inilah rangkaian kasus yang pernah menimpa Bos PS Store.
Perdagangan ponsel ilegal
Sejak tahun 2017, sebanyak 190 ponsel bekas milik Putra Siregar disita oleh Bea Cukai setelah diyakini sebagai barang elektronik palsu.
Uang hasil penjualan tersebut sebesar Rp 61,3 juta pun turut disita.
Baca Juga: Saling Senggol, Laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar Dihentikan Polisi
Meski produk yang dijual Putra Siregar telah disita, toko miliknya PS Store masih terus berjalan dan banyak menerima pelanggan sampai tahun 2020.
Diberitakan kompas.com, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kemudian menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka dalam kasus perdagangan ilegal.
Kemudian berdasarkan putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (30/11/2020), Putra Siregar divonis tidak bersalah.
Ia pun dibebaskan dari tuntutan yang menjeratnya.
Dilaporkan Bos MS Glow, Shandy Purnamasari
Pada Agustus 2021 lalu Putra Siregar dilaporkan oleh bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
Putra Siregar dengan PT Psglow dan PT Eka Jaya dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.
Tapi pada Maret 2022, kasus ini justru dihentikan karena tak ada bukti yang cukup.
Sebagai informasi, selain berkecimpung di bisnis elektronik (ponsel), Putra Siregar mengelola bisnis kencantikan PS Glow.
Baca Juga: Soal Kasus Penjualan Ponsel Ilegal, Bos PS Store Terbukti Tak Bersalah dan Dibebaskan
Dugaan penganiayaan
Kasus yang paling baru ini adalah kasus penganiayaan.
Putra Siregar bersama aktor Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Diduga mereka melakukan pengeroyokan pada korban berinisial N pada 2 Maret 2022 disalah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (12/4/2022), Putra Siregar pun harus ditahan selama 20 hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Kontroversi Putra Siregar, Bos PS Store Yang Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan"