Ngaku Tidak Mabuk dan Hanya Melerai, Putra Siregar: Rico Mau Meninggal

13 April 2022 14:00 WIB
Putra Siregar
Putra Siregar ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pemberitaan terkait nama Putra Siregar belakangan ini memang banyak menjadi sorotan. Setelah sebelumnya digadang-gadang berurusan dengan isu bisnis yang dijalankannya, saat ini namanya kembali menghiasi pemberitaan di Tanah Air.

Pasalnya, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka, Putra ditangkap bersama dengan artis bernama Rico Valentino.

Dikutip dari Kompas.com, pihaknya menyatakan bahwa keduanya terjerat pada kasus yang sama yaitu dugaan pengeroyokan terhadap seseorang yang berinisial MNA atau N, hal tersebut terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketika ditemui pertama kali, Putra mengaku dirinya hanya melerai perkelahian yang terjadi.

Pemilik usaha PS Store tersebut mengaku dirinya hanya berusaha melerai perseteruan antara Rico Valentino dan pelapor atau MNA tersebut.

Putra menyatakan ia melihat Rico dikeroyok bahkan hampir meninggal, sehingga ia memutuskan untuk membantu Rico.

Gue karena melihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai. Makanya, belum bisa banyak komentar saya,” paparnya tegas.

Ditambah lagi, Putra menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi sadar atau tidak mabuk sama sekali.

Bahkan dirinya juga menegaskan tidak merasa khilaf dengan apa yang dilakukan pada peristiwa malam itu.

Baca Juga: Banyak yang Bilang 'S3 Marketing' saat Putra Siregar di Tangkap, Ketahuilah Ini 3 Kontoversi dari Bos PS Store

“Tidak (mabuk), tidak (minum minuman keras). Enggak (khilaf), kan Rico itu mau dikeroyok orang, saya membela, melerai,” aku Putra.

Berdasar pada tujuannya yang hanya melerai, Putra berharap bisa berdamai melalui proses mediasi atas perkara tersebut.

Meski demikian, dirinya masih belum bisa memberikan komentar banyak, karena takut dinilai salah.

Pure melerai. Tapi belum bisa banyak berkomentar, takut salah. Doain semoga bisa mediasi, Bulan Suci Ramadan kan,” sambungnya berharap.

Diketahui sebelumnya, bahwa MNA melaporkan keduanya atas dugaan pengeroyokan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Maret 2022 yang lalu.

Kuasa hukum MNA, Ahmad Ali Fahmi menyatakan bahwa korban sebelumnya telah menunggu itikad baik Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada 2 Maret 2022 itu.

“Tapi tidak mau meminta maaf, akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman kamera CCTV di lokasi,” jelas Fahmi.

Berdasarkan keterangannya, pengeroyokan terjadi pada pukul 02.00 pagi.

Baca Juga: 5 Sumber Kekayaan Putra Siregar, Si Bos PS Store yang Dipolisikann atas Kasus Penganiayaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm