Sempat Mangkrak, RS Batua Makassar Lanjut Dibangun Oktober 2022

18 April 2022 16:15 WIB
Helmy Budiman, kepala Bappeda Kota Makassar
Helmy Budiman, kepala Bappeda Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah berencana melanjutkan pembangunan RS Batua di jalan abdullah daeng sirua.

Diketahui, proyek terhenti lantaran terbongkar kasus korupsi senilai Rp22 miliar dibaliknya. Saat ini terpantau terbengkalai atau mangkrak.

Kepala Bappeda Makassar, Helmy Budiman mengatakan, pengerjaan menunggu putusan pengadilan. Targetnya, gedung sudah bisa dimanfaatkan pada tahun ini.

Baca Juga: Penembakan Maut di Makassar, Polisi Amankan Uang 85 Juta hingga Puluhan Peluru

"Kalau persidangan ini saya melihat kecenderunga selesai di bulan 8 (Agustus) ada putusannya, nanti setelah itu hitungan 10 (Oktober) itu memang cukup dilaksanakan dengan akhir tahun," ujarnya, Senin (18/4/2022).

Dia mengungkap, telah disiapkan anggaran dalam APBD untuk kebutuhan proyek dan telah disetujui dewan.

Fasilitas kesehatan tersebut dianggap sebagai kebutuhan mendesak seiring dibutuhkan masyarakat banyak.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Bersaksi di Sidang Korupsi RS Batua

"Karena kami menganggap bahwa batua ini mau tidak mau, suka tidak suka harus segera dimanfaatkan," katanya.

Helmy menjelaskan, konsep proyek dalam perencanaan yaitu dikerjakan secara bertahap. Khusus tahun ini, fokus penyelesaian di lantai dasar agar bisa segera digunakan.

"Untuk penyelesaian minimal di lantai 1 dan 2 supaya bisa berfungsi dulu. Nanti untuk penyelesaian yang lain nanti kita manfaatkan,

"Tahun depan kalau misalnya cukup waktu dan uang tersedia anggarannya selesai putusan," sambungnya.

Dia menambahkan, itu juga tergantung hasil kajian tim ahli konstruksi. Pengerjaan dilanjutkan jika dianggap layak digunakan.

"Insyallah setelah berproses dipersidangan kita akan meminta pendapat tim ahli berkaitan dengan kontruksinya sejauh mana bisa digunakan atau tidak," tutupnya.

Baca Juga: Wali Kota Berhentikan Iqbal Asnan dari Jabatan Kepala Satpol PP Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm