Banjarmasin, Sonora.ID - Ambruknya sebuah ritel di jalan Ahmad Yani Kilometer 12, Kabupaten Banjar, Senin (18/4), turut menyita perhatian orang nomor satu di Banjarmasin, Walikota, Ibnu Sina.
Pasalnya, korban musibah tersebut tak cuma berasal dari Kabupaten Banjar. Melainkan juga ada warga Banjarmasin.
"Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa salah satu ritel modern di Gambut," ucap Ibnu, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, di sela-sela peresmian jembatan Patih Masih, Selasa (19/4) pagi.
Baca Juga: Sikapi Ambruknya Ritel Modern di Gambut, DPRD Kalsel Imbau Evaluasi Kelayakan Ruko
Belajar dari kejadian tersebut, Ibnu pun lantas menginginkan agar setiap bangunan dan gedung yang ada di Banjarmasin dapat dilakukan evaluasi.
Mengingat kata Ibnu, tipikal tanah di Banjarmasin memiliki kemiripan dengan di Kabupaten Banjar. Yakni sama-sama tanah rawa atau gambut.
"Kan sama juga rawa dasarnya. Dinas PUPR sudah merumuskan aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Yakni ada satu bidang yang sudah kita bentuk yaitu bidang Pengawasan Bangunan (Wasbang)," katanya.
Baca Juga: Evakuasi Reruntuhan Ritel Modern di Gambut, Korban Terbaru Ditemukan Meninggal Dunia
Ibnu menerangkan, sebenarnya Wasbang sendiri merupakan turunan dari Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (Tarung Tabang) yang dulu sempat ada, namun kemudian dihilangkan.
Lalu saat ini, lanjut Ibnu, bakal diadakan kembali satu bidang khusus, terkait dengan pengawasan bangunan.
Hal ini penting untuk memastikan bangunan itu layak fungsi di Banjarmasin.
"Kita mewajibkan kalau dulu Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kalau sekarang diubah jadi PBG. Kemudian dari sub pengawasan jalan dan juga harus memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF)," lanjutnya.
SLF sendiri di Banjarmasin ungkap Ibnu hanya ada beberapa gedung, termasuk perizinan rumah dinas Wali Kota.
Padahal menurutnya, dampaknya akan sangat bermanfaat jika seandainya dalam membangun gedung disertai dengan melampirkan SLF.
Meskipun diakuinya memang belum banyak dikenal.
"Ini bukan hanya izin membangun bangunan. Ini termasuk juga fungsinya jika kemudian bangunan itu memiliki dampak yang sangat besar. Seperti orang keluar masuk tempat perizinan, pelayanan publik, termasuk juga ritel modern yang banyak pengunjungnya berdatangan," tuturnya.
"Mudah-mudahan musibah seperti itu tidak terjadi di Banjarmasin. Sebelum memberikan izin khusus, misalnya untuk ritel modern betul-betul izin itu bukan hanya izin prinsip, tapi juga izin tempat lokasi dan sebagainya," tutupnya.
Baca Juga: Ritel di Banjar Ambruk, Manajemen Janjikan Pengobatan dan Santunan