Nantinya akan ada survey ke lokasi produksi tahu dan tempe. Kemudian, menyetorkan fotocopy KTP untuk memastikan produsen tersebut benar-benar memiliki NIK.
"Dari pengrajin tahu dan tempe bisa melakukan pengajuan terlebih dahulu ke Puskopti. Pembeliannya maksimal masing-masing pengrajin dibatasi perbulan 3 ton, dengan tujuan agar semua merata," ucapnya.
Sutrisno juga menyampaikan dengan adanya subsidi kedelai ini, para produsen tempe dan tahu memang sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah.
Bahkan sebelumnya terdapat produsen tahu dan tempe yang melakukan mogok produksi ketika harga kedelai melejit dari Rp. 6 ribu sampai Rp. 12 ribu bahkan sempat Rp. 12,2 ribu.
"Untuk harga kedelai saat ini sudah sampai Rp.12 ribu dilapangan. Harga kedelai variasi karena ada bermacam-macam merek dengan ada subsidi ini mereka sangat terbantu. Dan sangat mengharapkan bantuan ini," tutupnya.
Baca Juga: Kedelai Lokal Kurang Dilirik Pengusaha, Ini Penyebab kata Dinas Pertanian Sulsel