Adalah sah untuk menikahi saudara kandung di Argentina. Di sini, para pihak harus berusia di atas persetujuan, yaitu 18 tahun.
2. Brasil
Pernikahan antara seorang penguasa dan seorang keturunan adalah ilegal dan akan batal. Brasil tidak memiliki hukuman untuk hubungan antara orang di atas usia 14 tahun.
Hukum Brasil juga mengizinkan pernikahan antara sepupu pertama, dan pernikahan antara hubungan keluarga lainnya dianggap tidak sah.
Artinya, para pihak yang terlibat tidak akan dihukum karena hubungan mereka di luar hubungan mereka batal demi hukum.
Beberapa negara yang memiliki pengecualian hukum membuat penetapan ini dengan alasan bahwa perkawinan adalah hubungan keluarga.
Baca Juga: 10 Negara yang Dijuluki Pabriknya Wanita Seksi di Dunia, Indonesia Engga Masuk?
Konsensusnya adalah bahwa membatalkan pernikahan yang ada antara anggota keluarga tidak mengubah sifat hubungan, hanya legalitasnya, dan prinsip kekerabatan digunakan di sini.
3. Luksemburg
Luksemburg adalah salah satu negara terkecil di Eropa yang memiliki luas sekitar 2.586 km² dengan jumlah populasi sebanyak 642,371.
Luksemburg merupakan negara yang melegalkan pernikahan sedarah dan tidak ada undang-undang yang melarang kerabat melakukan hubungan seksual.