Sonora.ID - Pernikahan sedarah tidak pernah menjadi hal yang serius untuk di bahas. Karena di Indonesia dan negara-negara lainnya, pernikahan sedarah memang tidak diperbolehkan.
Tidak ada hukum yang mengatakan pernikahan saudara kandung atau inses sama di setiap negara, tetapi inses didefinisikan dengan jelas di hampir semua negara.
Definisi inses yang paling umum adalah bahwa itu adalah aktivitas seksual antara anggota keluarga atau kerabat yang dekat dengan garis keturunan.
Hal ini, menurut implikasi yang masuk akal, akan menjadikan perkawinan sebagai tindakan inses jika saudara kandung melakukan perkawinan.
Namun, sejumlah negara di dunia ada yang melegalkan pernikahan sedarah. Meski demikian, mereka memiliki aturan dan hukum tersendiri.
Baca Juga: 7 Negara yang Paling Miskin, Auto Jadi Sultan Kalau Berkunjung ke Sana
Salah satu pernikahan sedarah itu dilegalkan lantaran negara tersebut rata-rata memiliki sedikit populasi.
Inses legal di beberapa negara, tetapi seks dengan anak di bawah umur dari hubungan apa pun tidak legal di negara mana pun dan didefinisikan oleh setiap lembaga internasional sebagai pelecehan seksual terhadap anak.
Berikut adalah tiga negara yang melegalkan pernikahan dengan saudara kandung yang Sonora.ID rangkum dari berbagai sumber:
1. Argentina
Adalah sah untuk menikahi saudara kandung di Argentina. Di sini, para pihak harus berusia di atas persetujuan, yaitu 18 tahun.
2. Brasil
Pernikahan antara seorang penguasa dan seorang keturunan adalah ilegal dan akan batal. Brasil tidak memiliki hukuman untuk hubungan antara orang di atas usia 14 tahun.
Hukum Brasil juga mengizinkan pernikahan antara sepupu pertama, dan pernikahan antara hubungan keluarga lainnya dianggap tidak sah.
Artinya, para pihak yang terlibat tidak akan dihukum karena hubungan mereka di luar hubungan mereka batal demi hukum.
Beberapa negara yang memiliki pengecualian hukum membuat penetapan ini dengan alasan bahwa perkawinan adalah hubungan keluarga.
Baca Juga: 10 Negara yang Dijuluki Pabriknya Wanita Seksi di Dunia, Indonesia Engga Masuk?
Konsensusnya adalah bahwa membatalkan pernikahan yang ada antara anggota keluarga tidak mengubah sifat hubungan, hanya legalitasnya, dan prinsip kekerabatan digunakan di sini.
3. Luksemburg
Luksemburg adalah salah satu negara terkecil di Eropa yang memiliki luas sekitar 2.586 km² dengan jumlah populasi sebanyak 642,371.
Luksemburg merupakan negara yang melegalkan pernikahan sedarah dan tidak ada undang-undang yang melarang kerabat melakukan hubungan seksual.