6 Negara yang Tidak Wajib Lagi Pakai Masker, Indonesia Kapan Nyusul?

30 April 2022 06:10 WIB
Ilustrasi Anak Menggunakan Masker
Ilustrasi Anak Menggunakan Masker ( Freepik.com)

2. Uni Emirat Arab

National Authority for Emergency, Crisis and Disaster Management (NCEMA) mengumumkan bahwa pemakaian masker di ruang terbuka menjadi hal yang opsional di Uni Emirat Arab. 

Bahkan, protokol kesehatan untuk menjaga jarak di situs pariwisata dan ekonomi telah dihapus.

Akan tetapi, apabila berada di dalam ruangan tertutup, memakai masker tetap menjadi sebuah kewajiban.

3. Spanyol

Spanyol mencabut persyaratan mengenakan masker wajah di luar ruangan karena infeksi COVID-19 tercatat terus menurun.

Masker hanya perlu dipakai di ruang tertutup dan transportasi umum.

Baca Juga: 5 Negara yang Diklaim Cinta Indonesia, Nomor Satu Ternyata Palestina!

4. Inggris

Di sini, penutup wajah tidak lagi diwajibkan oleh undang-undang. Sesuai aturan yang dikeluarkan Pemerintah Inggris, seseorang harus terus mengenakan penutup wajah di ruang tertutup dan ramai, di mana Anda dapat melakukan kontak dengan orang lain yang biasanya tidak Anda temui.

5. Denmark

Denmark menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut semua pembatasan COVID-19 dalam aturan domestiknya, termasuk pemakaian masker wajah.

Kendati negara Nordik paling kecil tersebut mencatat kasus virus yang relatif tinggi, pihak berwenang berpandangan bahwa virus tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai ancaman yang kritis.

Menurut para ahli, penghapusan pembatasan terkait COVID-19 juga disebabkan oleh tingkat vaksinasi yang tinggi di negara itu.

Baca Juga: Baik Banget! 5 Negara Ini Membayar Pelajar untuk Bersekolah dari SD hingga Kuliah

6. Prancis

Kementerian Kesehatan Prancis baru-baru ini mengumumkan, bahwa pemakaian masker tetap dipertahankan dalam transportasi dan tempat tertutup yang tidak tunduk pada izin vaksinasi.

Namun, di tempat tertutup lain yang tunduk pada izin vaksinasi, mengenakan masker tidak lagi wajib.

Artinya, pemerintah Prancis menyatakan bahwa penggunaan masker tidak lagi wajib di tempat umum yang memerlukan izin vaksin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm