Sonora.ID - Pandemi COVID-19 yang terjadi secara global mewajibkan setiap orang untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Terhitung telah berjalan lebih dari dua tahun, aturan sudah makin melonggar bahkan terdapat beberapa negara yang tidak wajib lagi pakai masker.
Hal ini tentu membuat banyak orang merasa iri dan mempertanyakan kapan Indonesia dapat menyusul kebijakan tersebut.
Baca Juga: 5 Tradisi Unik Malam Takbiran Idul Fitri dari Berbagai Negara di Dunia
Negara yang tidak wajib lagi pakai masker
Dikutip dari laman Times of India, inilah beberapa negara yang tidak lagi mewajibkan penduduknya menggunakan masker.
1. Amerika Serikat
Menurut Centres for Disease Control and Prevention, kebanyakan orang Amerika sudah boleh pergi ke luar tanpa masker.
Mereka juga tidak diwajibkan lagi menggunakan masker baik di dalam atau luar ruangan. Namun, hal ini dikhususkan bagi orang yang sehat.
Berdasarkan laporan yang ada, protokol masker ini bahkan tidak terlalu bergantung pada jumlah kasus COVID-19.
2. Uni Emirat Arab
National Authority for Emergency, Crisis and Disaster Management (NCEMA) mengumumkan bahwa pemakaian masker di ruang terbuka menjadi hal yang opsional di Uni Emirat Arab.
Bahkan, protokol kesehatan untuk menjaga jarak di situs pariwisata dan ekonomi telah dihapus.
Akan tetapi, apabila berada di dalam ruangan tertutup, memakai masker tetap menjadi sebuah kewajiban.
3. Spanyol
Spanyol mencabut persyaratan mengenakan masker wajah di luar ruangan karena infeksi COVID-19 tercatat terus menurun.
Masker hanya perlu dipakai di ruang tertutup dan transportasi umum.
Baca Juga: 5 Negara yang Diklaim Cinta Indonesia, Nomor Satu Ternyata Palestina!
4. Inggris
Di sini, penutup wajah tidak lagi diwajibkan oleh undang-undang. Sesuai aturan yang dikeluarkan Pemerintah Inggris, seseorang harus terus mengenakan penutup wajah di ruang tertutup dan ramai, di mana Anda dapat melakukan kontak dengan orang lain yang biasanya tidak Anda temui.
5. Denmark
Denmark menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut semua pembatasan COVID-19 dalam aturan domestiknya, termasuk pemakaian masker wajah.
Kendati negara Nordik paling kecil tersebut mencatat kasus virus yang relatif tinggi, pihak berwenang berpandangan bahwa virus tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai ancaman yang kritis.
Menurut para ahli, penghapusan pembatasan terkait COVID-19 juga disebabkan oleh tingkat vaksinasi yang tinggi di negara itu.
Baca Juga: Baik Banget! 5 Negara Ini Membayar Pelajar untuk Bersekolah dari SD hingga Kuliah
6. Prancis
Kementerian Kesehatan Prancis baru-baru ini mengumumkan, bahwa pemakaian masker tetap dipertahankan dalam transportasi dan tempat tertutup yang tidak tunduk pada izin vaksinasi.
Namun, di tempat tertutup lain yang tunduk pada izin vaksinasi, mengenakan masker tidak lagi wajib.
Artinya, pemerintah Prancis menyatakan bahwa penggunaan masker tidak lagi wajib di tempat umum yang memerlukan izin vaksin.